Pemko Keluarkan Rp6,5 M Tiap Bulan untuk PJU, Dewan Sarankan Tera Ulang

Pemko Keluarkan Rp6,5 M Tiap Bulan untuk PJU, Dewan Sarankan Tera Ulang
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - DPRD Kota Pekanbaru mendukung jika ada niat dari pemerintah kota, dalam hal ini Disperindag, untuk mentera dan mendata ulang kembali lampu PJU (Penerangan jalan umum) yang ada di seluruh titik Kota Pekanbaru. 
 
Dukungan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel. Dari data yang diberikan PLN secara global pada Komisi IV, terdapat 8.000 titik PJU yang tersebar di Kota Pekanbaru.
 
Roni mengungkapkan, perlu ada data baru yang diulang agar semua PJU yang ada di kota ini jelas, baik PJU yang dimeterisasi dan nonmeterisasi. Hal ini perlu dilakukan, untuk memfalidkan data yang ada, sehingga diketahui titik mana saja PJU yang sebenarnya berfungsi dengan baik yang tidak berfungsi.
 
"Kita perlu pastikan jumlahnya, karena angka pembayaran PJU ini tiap bulan sama. Makanya kita belum yakin semua PJU hidup bersamaan setiap harinya. Bagaimana dengan kondisi rillnya. Ini yang harus dilakukan segera," tegas Roni Amriel, Kamis (12/1/2017).
 
Menurut Roni, mentera ulang untuk memastikan kebenaran ukuran dalam menentukan tarif pembayaran pemakaian, hingga PJU perumahan masyarakat harus diketahui pasti. Apalagi ada PJU yang tidak ada meterisasinya.
 
"Perhitungan seperti apa yang dilakukan PLN selama ini. Apakah main tebak saja, atau memakai rumus sesuka hati oleh manajemen PLN. Apalagi selama ini PLN belum pernah meminta pihak Disperindag untuk melakukan uji tera terhadap KWH listrik," jelasnya lagi.
 
"Kalau setiap bulan bayar PJU Rp 6,5 miliar, logikanya semua PJU hidup. Tapi kondisi rilnya, bisa kita lihat di semua jalan. Apakah memang setiap malam hidup semua. Itu yang mau dipertegas. Artinya, kita tidak mau percaya begitu saja," tegasnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 13 Januari 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang