Tahan Ijazah Pekerja

Manajemen Hotel Benteng akan Dipanggil

Manajemen Hotel Benteng akan Dipanggil

PEKANBARU- Komisi III DPRD Pekanbaru merencanakan akan memanggil manajemen Hotel Benteng, karena menahan lima ijazah pekerja.

Hal itu disampaikan anggota komisi III DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga, Kamis (11/12). "Sebagai wakil rakyat kita terima dulu laporan ini untuk ditindak lanjuti. Nanti jadwalnya segera kami tentukan," ungkap Jhon Romi Sinaga, awal pekan kemarin.

Dikatakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, aturan tenaga kerja yang diterapkan di Hotel Benteng tersebut mewajibkan pekerja memberikan ijazah dan ditahan oleh hotel, bahkan ketika pekerja sudah berhenti ijazah belum diserahkan.

"Aturan mana yang dipakai.Ini harus bisa dijelaskan oleh manajemen hotel. Termasuk seperti apa pengangkatan dari karyawan training ke kontrak sampai menjadi karyawan hotel," ungkapnya.

Kedatangan 5 mantan pekerja di Hotel Benteng ke DPRD guna memohon agar ijazah dikembalikan. Okky, salah satu mantan pekerja bersama empat temannya menyebutkan, hotel tempat mereka bekerja tidak menjalankan aturan Ketenagakerjaan sesuai undang-undang. Ini dibuktikan, masa training yang harusnya tiga bulan dibuat menjadi 12 bulan.

"Dalam surat perjanjian itu kami ditraining selama 12 bulan, perjanjian di atas materai itu merugikan kami," kata Okky kepada DPRD.

Permasalahan lain atas pemberhentian lima pekerja ini yakni saat itu ada seorang tamu membutuhkan jasa refleksi pijat atau message. Namun awalnya disebutkan hotel tidak menyediakan itu, tapi karena ingin memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada tamu, Okky pun membantu untuk mencarikan. Tapi oleh manajemen hotel itu dianggap pelanggaran. "Manajemen menganggap hal itu fatal dan membuat image hotel jelek. Sementara kami melihat ada yang tidak pasangan suami istri masuk hotel juga. Padahal yang kami carikan itu adalah ibu-ibu," bebernya.

General Manager Benteng Hotel Arifin Chaidir, saat dikonfirmasi menyebutkan, apa yang dikadukan 5 mantan karyawannya itu tidak benar dan semua perjanjian yang dibuat sebelum bekerja atas kesepakatan bersama dibubuhkan di atas materai. "Saya sudah koordinasikan dengan Disnaker, jika memang nanti ada hearing dengan DPRD saya siap untuk hadir dan membuka semuanya serta bukti-butki perjanjian itu, saya siap," imbuhnya. (ben)