Bakar Sampah

Api Malah Habiskan 25 Hektar Lahan

Api Malah Habiskan 25 Hektar Lahan

TEMBILAHAN (HR)- AM (45) diamankan polisi sektor Pelangiran karena menyebabkan 25 hektare lahan gambut di Kanal 4 Parit Telesung Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran terbakar.

Kapolres Inhil AKBP Suwoyo, melalui PAUR Humas Polres Inhil, IPTU Warno, Kamis (19/2) menjelaskan, AM yang merupakan seorang petani ini diamankan pada Rabu (18/2/), oleh Polsek Pelangiran dari hasil pemeriksaan dan pengakuan AM sendiri.

Dijelaskan Warno, pada Minggu (15/2) sekira jam 10.00 WIB, AM membakar dengan cara mengumpulkan rumput belukar dan akar kayu yang sudah ditebas ke dalam satu tumpukan, setelah tertumpuk kemudian ia menyulutkan api ketumpukan rumput kering dan akar kayu dengan mengunakan korek api gas.

''Saat jam 11.00 WIB setelah tumpukan rumput habis dimakan api, ia menyiram api itu dengan dua ember air lalu pulang ke rumah untuk istirahat makan,'' ujar Warno.

Selanjutnya, ketika jam 14.00 WIB dikatakan Warno, AM kembali lagi kelahan, namun pada saat itu di posisi tumpukan yang semula ia bakar api sudah besar dan ia tidak mampu memadamkan api tersebut.

''Hingga sat ini lahan gambut tersebut masih mengeluarkan asap, luas lahan yang terbakar kurang lebih 25 hektare. Selanjutnya ia dan barang bukti dibawa ke Polsek Pelangiran dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Inhil,'' jelas Iptu Warno. (grc/aag)