Pj Bupati Janji akan Tinjau Ulang Izin Usaha,MENJAMURNYA GALIAN C DI KAMPAR

Pj Bupati Janji akan Tinjau Ulang Izin Usaha,MENJAMURNYA GALIAN C DI KAMPAR
BANGKINANG KOTA (riaumandiri.co)-Banyaknya galian C yang menjamur di kabupaten Kampar sehingga menyebabkan keresahan di tengah warga mendapat perhatian serius Pj Bupati Kampar, Syahrial Abdi.
 
Ia berjanji akan meninjau ulang izin usaha galian C yang ada di Kabupaten Kampar.
"Kita akan data dan akan mengkaji ulang  izin usaha galian C di Kampar, karena banyak juga laporan masyarakat yang masuk terhadap maraknya galian C," ujar Pj Bupati, baru-baru ini.
 
Maraknya galian C di Kabupaten Kampar juga disayangkan LSM LIRA Kampar, Ali Halawa, ia juga berharap Pj Bupati menindaklanjuti izin usaha galian C tersebut.
 
"Kalau tak sesuai prosedur harus ditindaklanjuti, kalau memili izin ya ditutup," ujarnya Ketua LIRA Kampar Ali Halawa, Minggu (8/1).
Sebelumnya anggota DPRD Kampar dari Fraksi PDI- Perjuangan, Triska Felly juga menyayangkan galian C yang membuat warga gagal panen.
"Seperti di Dusun Telo, Kecamatam Bangkinang, petani kita gagal panen padi karena areal sawah mereka terkontaminasi galian C yang beroperasi didaerah tersebut," ujar Felly.
 
Untuk itu, lanjutnya kita dorong Pj Bupati mengkaji lagi izin usaha galian C yang menyalahi izin atau yang tidak mengkaji Amdalnya.
Kekecewaan akan galian C juga disuarakan warga Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar. Mereka menyayangkan galian C yang
beroperasi dekat dengan jembatan penyeberangan yang menghubungkan Desa Muara Takus dan Desa Gunung Bungsu tersebut.
 
"Aneh saja rasanya, kok mereka dapat izin, padahal usaha mereka (galian C) bisa berdampak terhadap kelangsungan fisik jembatan, apalagi semenjak mereka mwnggali sungai Kampar masyarakat semakin sulit mendapat ikan," kesal Ginan, warga Gunung Bungsu. (ari)