Fit and Proper Test KIPD dan KPID Juga Batal

Paripurna Batal, Hanya 13 Legislator Hadir

Paripurna Batal,  Hanya 13 Legislator Hadir

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Rapat paripurna di DPRD Riau, dengan agenda pandangan umum terkait dua Rancangan Peraturan Daerah, akhirnya urung digelar, Senin (9/1).

Hal itu disebabkan banyak anggota Dewan yang tidak hadir, sehingga rapat tidak kuorum. Dari total 65 orang anggota DPRD Riau, hanya 13 orang yang hadir.

"Dengan sangat menyesal kami sampaikan bahwa paripurna sore (kemarin, red) ini tidak dapat kami lanjutkan. Sungguh pun ditunggu hingga sampai satu jam ke depan, kami yakin tidak akan sampai kuorum," ungkap Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli, Senin petang.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar tersebut mengatakan, rapat paripurna akan dijadwalkan kembali dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Riau.

Adapun paripurna yang akan dilakukan tersebut, yakni penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda terhadap Izin Usaha Tangkap Ikan dan penyampaian pandangan umum fraksi


Paripurna
terhadap Ranperda terhadap Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2014-2019.
     
Dari pantauan Haluan Riau, jumlah anggota yang disampaikan berdasarkan absensi terdapat 13 orang yang hadir.

Namun kehadiran fisik terlihat pada saat paripurna hanya tiga pimpinan Dewan, yakni Septina Primawati, Noviwaldy Jusman dan Manahara Manurung. Serta, lima anggota Dewan, yakni Erizal Muluk, Ramos Teddy Sianturi, Supriati, Agus Triansyah, dan Said Ismail.
     
Saat ditanyakan terkait ke mana anggota Dewan yang lainnya, Erizal Muluk mengatakan sebagian besar tengah rapat Badan Musyawarah.

Selain itu ada juga kegiatan dari Komisi A DPRD Riau melakukan uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Provinsi Riau dan Komisi Penyiaran dan Informasi Daerah Provinsi Riau.

Akan tetapi diketahui kemudian uji kelayalan dan kepatutan itu akhirnya juga ditunda.

Ketua Komisi A DPRD Riau, Hazmi Setiadi mengatakan ditundanya kegiatan itu karena dalam rapat pimpinan dalam tata tertib harus dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Riau.
     
"Kita harus rapat lagi. Tentu nunggu rapat Bamus. Kalau tidak ada masalah akan dibikin jadwal kembali. Banmusnya dalam minggu ini, mungkin Rabu (11/1), mungkin seleksi jadinya Senin depan tergantung rapat Banmus," terang politisi PAN tersebut.

 

Baca juga di Haluan Riau Edisi 10 Januari 2017