APRIL TAHUN INI

51 Desa Siap Gelar Pilkades Serentak

51 Desa Siap Gelar Pilkades Serentak

PANGKALAN KERINCI (HR)-Sebanyak 51 desa di Pelalawan siap menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak April 2015 mendatang.

Hal ini sesuai dengan terbitnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, maka ada beberapa penyesuaian dalam ketatanegaraan di tingkat desa seperti pemilihan kepala desa secara serentak.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Novri Wahyudi usai Rapat Koordinasi Camat, Lurah, Kades dan Ketua BPD di Kecamatan Pelalawan, Rabu (18/2). Menurutnya, untuk pemilihan Kepala Desa serentak, saat ini sedang melakukan pembahasan Ranperda Pemilihan Kepala Desa.

"Tahapan penyusunan Ranperda sedang dalam pembahasan oleh tim dari bagian hukum. Dijadwalkan bulan April 2015 mendatang pilkades serentak akan dilaksanakan. Ada 51 desa dari 114 desa di Kabupaten Pelalawan yang akan melakukan Pilkades serentak pada April 2015 mendatang," terangnya.

Tekhnis penyusunan Ranperda akan dipararelkan dengan penyusunan Perbup tentang desa.
 "Saat ini pihak kita sedang melakukan koordinasi dengan pusat soal pelaksanaan tahapan pilkades. Permasalahnnya, apalah pendaftar pemilih bisa diajukan sebelum diterbitkannya Perda. Sehingga persiapan tahapan Pilkades berjalan lancar," ungkapnya.

Dipastikannya Kabupaten Pelalawan masuk dalam Pilkada serentak pada bulan Desember tahun 2015 ini, maka diharapkan tidak akan mengganggu pelaksanaan Pilkades serentak.

"Jadi dalam enam tahun ada tiga kali pilkades, berarti pilkades serentak dilakukan 2 tahun sekali," tutupnya. (zol)