Terkait Pengelolaan Pemerintahan

Dewan Minta Pemprov Serius

Dewan Minta Pemprov Serius

PEKANBARU (riaumandiri.co)- Komisi A DPRD Riau meminta Pemprov Riau serius mengelola pemerintahan. Hal ini mengingat beratnya tantangan di tahun 2017, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Hazmi Setiadi, akhir pekan kemarin. Dikatakan Hazmi, tahun 2017 ini banyak program yang menanti. Dimana semuanya harus segera diselesaikan, demi kesejahteraan masyarakat. "Karena kita menghadapi 2017 ini semakin berat. Program makin banyak. Masyarakat juga telah menuntut banyak. Kita jangan lalai," kata Hazmi Setiadi.

"Kita minta, Pemerintah untuk serius menangani provinsi ini. Kita tidak main-main. Ini mumpung masih Januari (2017). Segera," sambung Politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Lebih lanjut, kata Hazmi, pihaknya juga berencana akan memanggil Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau yang menjadi mitra kerja Komisi A DPRD Riau, untuk duduk bersama membahas program-program yang akan dikerjakan pada 2017 ini.

"Kami dari Komisi akan memanggil (Kepala SKPD) yang sudah dilantik. Kita akan hearing. Kita akan memanggil SKPD mitra kerja Komisi A.
Ke depannya mau diapakan dinas-dinas yang telah mereka duduki," lanjut Hazmi Setiadi.

Sebelumnya, Hazmi juga menyoroti kebijakan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, yang menunjuk enam pejabat tinggi pratama yang rangkap jabatan sebagai Pelaksana tugas Kepala SKPD di lingkup Pemprov Riau yang masih kosong.

"Ini yang sangat kita sayangkan. Sumber Daya Manusia kita kan banyak. Coba cari di Litbang (Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Riau,red) itu kan. Banyak itu yang eselon II yang diasesmen kemarin, kan disana. Atau panggil yang di dinas-dinas sebagai staf ahli. Bisa dipanggil itu," terang Hazmi Setiadi.

Lebih lanjut, Hazmi juga mempertanyakan kebijakan Pemprov Riau yang lebih memilih menempatkan pejabat yang berstatus Plt, dibandingkan memilih pejabat definitif.

"Kita meminta komitmen Pemprov Riau karena kita (Dewan,red) diminta dipercepat pengesahan (Perda OPD Baru). Kita sudah sahkan. 1 Januari (2017) itu sebenarnya kan semua Kepala OPD sudah dilantik semua. Jangan ada Plt lagi," imbuh Hazmi.

Untuk diketahui, pejabat yang rangkap jabatan tersebut, yakni Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Askardiya Patrianov, yang ditunjuk selaku Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Rahmad Rahim, yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Bina Marga.

Selanjutnya, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Indra, ditunjuk sebagai Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Riau. Jonli yang saat ini menjabat sebagai Karo Organisasi Setdaprov Riau ditunjuk selaku Plt Kepala Biro Kesra.

Kemudian, Rudiyanto yang merupakan Karo Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau ditunjuk sebagai Plt Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau. Terakhir, Kadis Kepemudaan dan Olahraga, Doni Alpriadi, ditunjuk sebagai Plt Kepala Badan Penghubung. (dod)