Nongkrong di Simpang Panca Tunggu Pembeli, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Nongkrong di Simpang Panca Tunggu Pembeli, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Polsek Bangkinang Barat mengamankan seorang tersangka penjual judi togel di wilayah Simpang Panca Kecamatan Salo, Sabtu (7/1) sekitar pukul 15.30 WIB.
 
Tersangka kasus judi togel yang diamankan pihak kepolisian ini adalah FS alias DF  warga Jalan Lingkar Desa Salo, Kecamatan Salo.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (7/1) sekira pukul 15.00 Wib, saat pihak kepolisian mendapat Informasi tentang adanya pelaku penjualan nomor togel di simpang Panca Desa Salo.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar perintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan.
 
Tim Opsnal Polsek yang mendatangi lokasi ini akhirnya menemukan target sedang duduk-duduk menunggu pembeli nomor togel, di salah satu warung dekat Simpang Panca Desa Salo.
 
Petugas langsung mendatangi tersangka dan menemukan selembar uang pecahan Rp 20 ribu diselipkan di kotak rokok beserta kertas catatan pesanan nomor togel, kemudian dari HP milik tersangka juga ditemukan rekapan angka penjualan nomor togel.
 
Selanjutnya pria 46 tahun ini beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar saat dikonfirmasi riaumandiri, membenarkan kejadian ini. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 09 Januari 2017
 
Reporter: Herman Jhoni/Ari
Editor: Nandra F Piliang