Gubri Tunjuk 6 Pejabat sebagai Plt

Dewan Sayangkan Pejabat Rangkap Jabatan

Dewan Sayangkan Pejabat  Rangkap Jabatan

PEKANBARU (riaumandiri.co)-DPRD Riau menyayangkan kebijakan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Hal itu terkait kebijakannya menunjuk enam pejabat tinggi pratama yang rangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Organisasi Perangkat Daerah baru di lingkup Pemprov Riau yang masih konsong.


Dewan
"Ini yang sangat kita sayangkan. Sumber Daya Manusia kita kan banyak. Coba cari di Litbang (Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Riau,red) itu kan. Banyak itu yang eselon II yang diassessment kemarin, kan di sana. Atau panggil yang di dinas-dinas sebagai staf ahli. Bisa dipanggil itu," ungkap Ketua Komisi A DPRD Riau, Hazmi Setiadi, Jumat (6/1) di ruang kerjanya.

Selain itu, politisi PAN ini juga mempertanyakan kebijakan Pemprov Riau yang memilih menempatkan pejabat yang berstatus Plt, dibandingkan memilih pejabat definitif.

"Kita meminta komitmen Pemprov Riau karena kita (Dewan,red) diminta dipercepat pengesahan (Perda OPD Baru). Kita sudah sahkan. 1 Januari (2017) itu sebenarnya kan semua Kepala OPD sudah dilantik semua. Jangan ada Plt lagi," lanjut Hazmi.

Menurutnya, hal itu harus benar-benar dipahami guna menghadapi tantangan di tahun 2017 yang menurutnya akan semakin berat. Program kegiatan juga banyak menanti, yang semuanya itu demi kesejahteraan masyarakat.
"Karena kita menghadapi 2017 ini semakin berat. Program makin banyak. Masyarakat juga telah menuntut banyak. Kita jangan lalai," pungkasnya.

Untuk diketahui, pejabat yang rangkap jabatan tersebut, yakni Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Askardiya Patrianov, yang ditunjuk selaku Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Rahmad Rahim, yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Bina Marga.

Selanjutnya, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Indra, ditunjuk sebagai Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Riau. Jonli yang saat ini menjabat sebagai Karo Organisasi Setdaprov Riau ditunjuk selaku Plt Kepala Biro Kesra.

Kemudian, Rudiyanto yang merupakan Karo Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau ditunjuk sebagai Plt Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau. Terakhir, Kadis Kepemudaan dan Olahraga, Doni Alpriadi, ditunjuk sebagai Plt Kepala Badan Penghubung. (dod)