Gubri Berang dan Tak Terima Alasan Dwi Agus

Gubri Berang dan Tak Terima Alasan Dwi Agus
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman marah ketika mengetahui belum dibayarkannya proyek pengerjaan semenisasi jalan dari pokok pikiran anggota DPRD Riau, yang mencapai puluhan miliar rupiah kepada kontraktor yang telah selesai mengerjakan proyek, dengan sistem penunjukan langsung (PL).
 
Bahkan Gubri juga tidak mau menerima alasan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Dwi Agus Sumarno yang mengatakan kejadian tersebut akibat keterlambatan dari kontraktor yang tidak melengkapi administrasi hingga batas waktu 31 Desember 2016.
 
"Saya sama Pak Sekda sudah memanggil kepala dinasnya kok bisa kayak gini. Macam-macamlah alasannya, kawan-kawanpun sudah dapat penjelasannya. Tapi saya tidak bisa terima begitu saja, karena sebagai seorang kepala dinas, seorang manajer, (dia) bukan orang baru lagi di sana," jelas Gubri, Kamis (5/1).
 
Ditegaskan Gubri, seharusnya jauh-jauh hari sebagai seorang manajer sudah mengetahui akan terjadinya hal seperti ini. Masalah internal dan eksternal, bagaimana kemampuan dalam mengerjakan proyek ini, berapa anggaran yang tersedia, berapa kemampuan SDM, harusnya sudah diketahui oleh dinas tersebut.
 
"Kalau memang tidak mampu yah katakan tidak mampu. Jangan seperti ini jadi ada gangguan lagi terhadap kita. Padahal kita mau mencoba menjalankan kegiatan diawal tahun, yah sebagian tersita. Ini bukan seorang manajer yang baik, saya ndak menerima alasan apapun, saya ndak menerima," tegasnya lagi.
 
Terkait proyek tersebut merupakan hasil dari pokok pikiran atau aspirasi dari anggota DPRD Riau, yang terkesan dipaksakan dikerjakan pada APBD Perubahan 2016 yang hanya memakan waktu kurang dari dua bulan. Gubri kembali menegaskan hal tersebut seharusnya sudah dimengerti oleh kepala dinasnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 06 Januari 2017
 
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang