Peserta BPJS Bayar Untuk Kelas I Tapi Dapat Pelayanan Kelas III

Peserta BPJS Bayar Untuk Kelas I Tapi Dapat Pelayanan Kelas III
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Harapan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lebih baik, dengan mendaftarkan diri secara mandiri ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, patut dipertanyakan. 
 
Sebab, berdasarkan penuturan salah seorang warga Tembilahan, Bardin mengaku kecewa dan heran karena manfaat yang dirasakannya setelah menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan, ternyata tak ada bedanya saat ia berobat menggunakan Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang ditanggung oleh pemerintah daerah. 
 
"Saya daftar sekitar 4 bulan lalu secara mandiri di BPJS Kesehatan cabang Tembilahan Kategori Kelas I, tapi saat masuk ke rumah sakit, ruangan nginap yang diberikan tetap sama seperti menggunakan Jamkesda yakni ruangan kelas III. Alasannya ruangan penuh. Padahal setahu saya, yang membedakan antara kelas I, II dan II itu terletak ya pada ruangan rawat inapnya," ungkap Bardin kaget dan pasrah, Selasa (3/1).
 
Kekecewaan itu dilontarkannya bukan tanpa alasan. Karena katanya, ketika masyarakat peserta BPJS telat melakukan pembayaran iuran bulanan, haknya tidak diberikan bahkan dikenakan denda. 
 
"Tentu yang kita harapkan, antara hak dan kewajiban itu seimbang. Apalah arti program bagus tapi nyatanya mengecewakan," tandasnya. 
 
Sementara itu, Direktur RSUD Purihusada Tembilahan Iriyanto ketika dikonfirmasi mengatakan hal tersebut terpaksa dilakukan lantaran minimnya ruangan yang tersedia. 
 
"Ruangan yang ada saat ini banyak untuk masyarakat kelas III (masyarakat tidak mampu). Untuk peserta mandiri kelas I dan II hanya ada sekitar 7 ruangan," terangnya.
 
Lebih lanjut ia menambahkan pihaknya sudah berusaha mengajukan permohonan penambahan ruangan baik rawat inap maupun rawat jalan ke Pemkab, namun selalu gagal terealisasi. 
 
"Tiap tahun selalu kita usulan, tapi anggaran tidak ada," imbuhnya. 
 
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Adriyanto. Pihak juga sudah berusaha mengusulkan pembangunan ruang tersebut. 
 
Dijelaskannya, pada tahun 2016 Dewan sudah mencoba menganggaran sebesar 18 miliar untuk pembangunan ruang rawat inap dan Jalan. Tapi tidak bisa dilaksanakan karena anggaran tidak ada akibat terkena dampak rasionalisasi.
 
"Tahun ini juga seperti tidak ada dianggarkan. Malah informasinya pembangunan untuk kantor Bupati baru ada dianggarkan," pungkasnya.
 
Reporter: Agozt Inhil
Editor: Nandra F Piliang