Sepanjang 2016, 39 Warung Remang dan 68 Wanita Pengihibur Terjaring Ops Pekat

Sepanjang 2016, 39 Warung Remang dan 68 Wanita Pengihibur Terjaring Ops Pekat
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) menjadi fokus utama Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Rokan Hulu sepanjang 2016. Dari hasil kerjanya, Kasatpol PP Rohul, Drs. Yusri mengaku selama 2016 ini, telah berhasil menertibkan 39 warung remang-remang dan amankan 68 wanita penghibur.
 
“Penertiban warung remang-remang yang dilakukan Satpol PP Rohul tahun 2016 ini, difokuskan di Kecamatan Rambah, serta daerah yang dilaporkan masyarakat banyak terdapat tempat maksiat. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Bupati Rokan Hulu untuk menjadikan Kecamatan Rambah sebagai daerah wisata sehat di Kabupaten Rokan Hulu,” ujarnya, Rabu (28/12).
 
Diakuinya, tahun 2016 Satpol PP telah meneken MoU dengan Polres, TNI dan instansi terkait untuk menertibkan Pekat, sesuai perintah Bupati Rohul. Tindak lanjut dari MoU tersebut pihaknya berhasil menertibkan tempat hiburan malam khususnya di Kecamatan Rambah.
 
“Dalam operasi pekat yang dilakukan, selain 68 Wanita penghibur berhasil diamankan, puluhan perangkat Sound System, serta ratusan botol minuman keras berbagai jenis di 39 warung remang-remang telah diamankan. Pemilik kafe dan wanita penghibur juga menandatangani surat pernyataan, untuk berhenti total dari aktivitas usahanya. Namun dari 39 pemilik Kafe, hanya 31 pemilik kafe yang menandatangani surat pernyataan. sementara 8 pemilik kafe yang tidak bersedia menandatangani surat pernyataan, akan diproeses hingga ke pengadilan”terangnya.
 
Menurutnya, pemilik kafe yang menandatangani surat pernyataan berhenti beroperasi, peralatan sound sistemnya dikembalikan, dengan konsekuensi jika terjaring lagi maka peralatan tersebut tidak lagi dikembalikan. Sementara 8 pemilik yang tidak bersedia menandatangani surat pernyataan, akan diproeses hingga ke pengadilan.
 
Ulasan selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 29 Desember 2016
 
Reporter: Agus Rohul
Editor: Nandra F Piliang