Pj Bupati Kampar Diminta Netral

Pj Bupati Kampar Diminta Netral
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Adanya perubahan pada Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) atau SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) di Kabupaten Kampar membuat sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melebur dan sebagian lagi dipecah, hal ini akan memicu adanya mutasi ataupun pergantian pimpinan dan staf di SKPD terkait.
 
Untuk itu, Pucuok Andiko Dubalang Kampar, Eka Suma Hamid meminta Pj Bupati Kampar bersifat netral dan menunjuk penjabat sesuai dengan kemampuannya, bukan dari intervensi pihak lain.
 
"Dengan adanya perubahan SOTK ini, akan ada mutasi, nah dalam proses ini Pj Bupati harus netral jangan sampai mengambil keputusan berdasarkan bisikan Paslon (Pasangan Calon), menggunakan kesempatan ini untuk menguntungkan salah satu Paslon. Kita hanya mengingatkan karena masyarakat kita sudah cerdas menilai siapa yang diganti oleh Pj Bupati akan dinilai oleh masyarakat," terang Eka, Senin (26/12).
 
Menurut Eka, tupoksi Pj Bupati sudah ada aturannya, dan persoalan politik harus jauh dari wewenang Bupati, apalagi berpihak kepada salah satu Paslon.
 
"Memang ada isu santer terdengar kalau Pj Bupati berpihak pada satu Paslon, namun kita yakin Pj Bupati orangnya Profesional, akan mempertimbangkan dengan baik semua keputusan yang diambilnya," pungkasnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 27 Desember 2016
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang