Dewan Ingatkan Swasta Tak Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal

Dewan Ingatkan Swasta Tak Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Jelang Natal dan tahun baru, hampir seluruh pelaku usaha di Kota Pekanbaru memberlakukan pemasangan atribut natal kepada pekerjanya, seperti penggunaan penutup kepala ala sinterklas.
 
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Fikri Wahyudi Hamdani menegaskan, pelaku usaha yang ada di Pekanbaru agar tidak melakukan pemakasaan kepada pekerja untuk menggunakan atribut Natal dan tahun baru.
 
"Memang dapat dilihat saat ini pelaku usaha sudah memberlakukan penggunaan atribut Natal seperti penggunaan topi bergambar Sinterklas. Kita minta dalam penggunaan ini jangan ada paksaan," tegas Fikri Wahyudi Hamdani, Rabu (21/11).
 
Fikri kembali menegaskan jika pelaku usaha lebih mengedepankan pemaksaan penggunaan atribut Natal kepada pekerja terutama kepada pekerja muslim, agar dapat melaporkannya ke Komisi III DPRD Pekanbaru.
 
"Sikap toleransi antar beragama dan saling menghargai sah-sah saja. Akan tetapi jika ada pemaksaan kita terima pengaduan masyarakat yang merasa dipaksa oleh perusahaan terhadap penggunaan atribut Natal ini, dan jelas akan ada sanksi," jelasnya.
 
Ulasan selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 22 Desember 2016
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang