Nasib Honorer Dinas ESDM Kampar

Nasib Honorer Dinas ESDM Kampar
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Berdasarkan undang-undang 23 Tahun 2014 kewenangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kampar akan dialihkan ke Provinsi Riau. Sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas tersebut akan menjadi Pegawai Provinsi, namun tidak halnya dengan tenaga honorer.
 
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas ESDM Kampar Azwir ikut angkat bicara, dirinya mengaku sudah mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kampar terkait nasib tenaga honorer di dinas tersebut.
 
"Memang kewenangan sudah dialihkan ke provinsi dan penyerahan personil sudah dilakukan 28 Oktober 2016 lalu dan itu jelas artinya pegawai yang ada ditarik ke Provinsi Riau dan pusat, namun untuk tenaga honorer kita sudah mengirimkan surat ke BKD, bisa saja honorer ini ditempatkan di SKPD lainnya, itu gawenya mereka (BKD)," ungkap Azwir kepada riaumandiri, saat ditemui di Kantor Dinas ESDM Kampar, kemarin.
 
Dalam surat tersebut juga dicantumkan jumlah tenaga honorer, ASN yang dipindahkan ke provinsi dan pusat. "Untuk tenaga teknis harus pindah, jumlah ASN yang pindah ke provinsi sebanyak 20 orang, dan 6 orang lainnya ke Pusat, sedangkan jumlah honorer sebanyak 22 orang. Karena ini menyangkut hidup orang banyak, tenaga honorer tersebut tentunya akan diakomodir dengan baik juga," bebernya.
 
Menurutnya, BKD akan menempatkan tenaga honor di instansinya ini akan diberdayakan oleh BKD kampar untuk diperbantukan di berbagai SKPD di kampar.
 
"Inikan nasib tenaga honorer yang telah mengabdi terhadap dinas ini dan notabene mereka telah bekeluarga tentunya tidak akan diputuskan begitu saja," pungkasnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 20 Desember 2016
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang