Perampok Bersenpi Gasak Toko Emas di Siang Bolong

Perampok Bersenpi Gasak Toko Emas di Siang Bolong
RENGAT (RIAUMANDIRI.co) - Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu tengah memburu pelaku pencurian yang diduga beraksi dengan menggunakan senjata api, Kamis (15/12) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku diperkirakan berjumlah 4 orang, menggasak benda berharga dan uang di sebuah toko mas di Kecamatan Seberida, Inhu.
 
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut. Dikatakan Guntur, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
 
"Kita sudah terima laporan atas kejadian tersebut. Saat ini, Polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti," ungkap Guntur kepada riaumandiri, Kamis (15/12) malam.
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut menimpa Toko Mas Rajawali Simpang IV Belilas Kecamatan Seberida, Inhu, yang dimiliki oleh Roni Andrifo (30). Saat kejadian, korban tengah duduk sendirian di dalam toko. Tiba-tiba saja, datang seorang pria dengan berpakaian jaket switer, menggunakan helm, serta memakai masker.
 
Tanpa merasa curiga, korban sempat menanyakan keperluan pria tersebut, yang dijawab dengan todongan senjata api.
 
Melihat korban tidak berdaya, muncul 3 orang pelaku lain sambil membawa satu batang besi linggis yang diletakkan di atas lemari etalase. Pelaku kemudian mengambil perhiasan emas yang ada di dalam lemari etalase. Tidak sampai disitu, pelaku juga menggasak uang korban yang terletak di dalam sebuah brankas.
 
Setelah berhasil menjalankan aksi, keempat pelaku kemudian melarikan diri, dan korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
 
Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materil hingga Rp530 juta. Dengan rincian, uang tunai senilai Rp180 juta, dan emas sebanyak 700 gram senilai Rp350 juta.
 
"Anggota sudah mendatangi dan melakukan olah TKP, dan memburu para pelaku," pungkas Guntur.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 16 Desember 2016
 
Reporter: Eka, Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang