Resahkan Masyarakat, Pelaku Narkoba Dilaporkan ke Polisi

Resahkan Masyarakat, Pelaku Narkoba Dilaporkan ke Polisi
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar bersama Kanit Reskrim Bripka Salman dan beberapa anggota unit Reskrim Polsek melakukan penangkapan seorang tersangka pelaku narkoba di Dusun Koto Bangun Desa Salo Kecamatan Salo, Senin (12/12) pukul 20.30 WIB. Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah ZN (LK 34) warga setempat.
 
Pengungkapan kasus ini berawal ketika jajaran Polsek Bangkinang Barat mendapat informasi tentang keberadaan pelaku narkoba di wilayah tersebut yang meresahkan masyarakat.
 
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek didampingi Kanit Reskrim serta beberapa personil Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
 
Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka ZN yang saat itu sedang berada di dalam rumah.
 
Selanjutnya disaksikan Kepala Desa Salo, Nur Zali SE dan Ninik Mamak Dt. Tunggang, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan rumah tersebut.
 
Petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti antara lain 4 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, 21 lembar plastik bening, 1 buah sendok sabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
 
Ulasan selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 14 Desember 2016
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang