Ada Penolakan dari Dewan

IPDN Riau Bakal Jadi Pusat Pelatihan Satpol PP dan Damkar

IPDN Riau Bakal Jadi Pusat Pelatihan Satpol PP dan Damkar
BAGANSIAPIAPI (RIAUMANDIRI.co) - Bupati Rokan Hilir H Suyatno mengaku pada akhir pekan lalu telah kedatangan tamu dari Kementerian Dalam Negeri. Dalam pertemuan itu, Kemendagri meminta agar Pemkab Rohil mempersiapkan proses launching pergantian Kampus IPDN Riau yang berada di Ujung Tanjung menjadi tempat Diklat Satpol PP dan Damkar. Hal itu disampaikan Suyatno usai sidang paripurna pengesahan RPJP Rohil 2005-2025 di kantor DPRD Rohil, Selasa (6/12/2016)
 
Dikatakannya, permintaan itu telah disampikan melalui sepucuk surat dari Mendagri yang dibawakan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemendagri.
 
"Kampus IPDN kita itu akan dijadikan pusat Diklat Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang direncanakan triwulan pertama tahun 2017," terang Suyatno kepada puluhan anggota DPRD yang hadir.
 
Disamping itu, Suyatno juga meminta pendapat kepada para anggota dewan yang hadir, apakah usulan Kemendagri tersebut dapat diterima untuk menjadikan Kampus IPDN Riau menjadi pusat Diklat Satpol PP dan Damkar yang lingkupnya juga secara nasional.
 
"Pada kesempatan ini, kami (Pemkab) minta kepada Pak Dewan semua agar kegiatan yang direncanakan Mendagri berjalan sebagai mana diharapkan," pinta bupati.
 
Namun pada saat bupati menyampikan hal itu, beberapa suara anggota dewan terdengar secara bergantian meneriakkan penolakan wacana Mendagri tersebut. Sayangnya, anggota dewan yang menolak itu tidak bersedia dimintai komentarnya mengenai alasan penolakannya.
 
"Belum bisa komentar, belum bisa saya komentari itu. Nanti kami bahas dulu bersama," ungkap Jerli Silalahi, salah seorang Anggota DPRD Rohil yang ikut menolak.
 
Namun, tidak semua anggota DPRD Rohil yang menolak. Sebagian di antaranya ada juga yang menerima jika Kampus IPDN Riau digantikan dengan pusat Diklat Satpol PP dan Damkar.
 
Sekretaris Komisi D H Suryati misalnya. Menurutnya, jika memang hal itu dikehendaki Mendagri, pihak Pemkab dan DPRD tentunya harus membahas dulu untuk melakukan kesepakatan. Mereka harus melihat dulu apa keuntungan yang didapatkan untuk masyarakat Rohil secara khusus dan untuk Indonesia pada umumnya.
 
Menurutnya, pertukaran IPDN menjadi pusat Diklat itu harus ada pertimbangan matang dulu. Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi, seperti IPDN Riau yang bersifat sementara.
 
"Jangan seperti yang sudah lalu, kalau sudah diterima kita harus siap menjalankan program yang ditunjuk pusat ini. Juga yang perlu diwanti wanti, agar ini tidak sementara sifatnya, kita maunya jangka panjang," pungkasnya. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 7 Desember 2016
 
Reporter: Joni Rohil
Editor: Nandra F Piliang