Dewan Klaim Ada 200 Lebih Tower Ilegal di Pekanbaru

Dewan Klaim Ada 200 Lebih Tower Ilegal di Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Meski kalangan DPRD Kota pernah meminta data jumlah tower telekomunikasi yang ada di Kota Pekanbaru, namun sampai ini pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah tower yang tersebar.
 
Anggota Komisi I Pekanbaru DPRD Pekanbaru, Kudus Kurniawan mengatakan, jumlah tower yang berdiri di kota ini belum diketahui secara pasti, namun diperkirakan ada seribuan.
 
"Memang ada data yang diserahkan dari SKPD terkait, namun dari jumlahnya diperkirakan tidak akurat, hanya 600 lebih tower. Bahkan hampir seratusan tower diduga ilegal." Kata Kudus Kurniawan saat dikonfirmasi riaumandiri.co, Senin (5/12).
 
Dikatakan Politisi Hanura ini, sesuai kondisi yang ada keberadaan tower ilegal bisa mencapai dua ratusan lebih. Termasuk tower di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Tampan, Payung Sekaki, di Jalan Sekolah dan Lembah Damai Rumbai Pesisir.
 
"Ini yang sangat kita sayangkan. Makanya pengusaha seenaknya mendirikan tower tanpa izin di kota ini," kata Kudus.
 
Dengan sudah disahkannya Perda Retribusi Menara Telekomunikasi Kota Pekanbaru pada Oktober lalu, maka legislator meminta agar SKPD terkait segera mendata ulang di lapangan.
 
Ulasan lengkap di Koran Haluan Riau edisi 6 Desember 2016
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang