Cara Mudah Menduplikat Kunci Immobilizer Mobil

Cara Mudah Menduplikat Kunci Immobilizer Mobil

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) — Klaim kunci kendaraan dengan sistem immobilizer lebih aman tidak serta merta menjamin keamanan kendaraan secara penuh. Kendati mengaplikasikan teknologi canggih, menanamkan microchip unik (berbeda setiap mobil) yang dapat mengirimkan sinyal pada Electronic Control Unit (ECU) untuk menghidupkan mesin mobil, tapi ternyata masih bisa diduplikasi secara bebas.

Karena setiap unit mobil memiliki kode identitas berbeda satu sama lain, sehingga kunci immobilizer cukup merepotkan pemiliknya jika sampai hilang. Pasalnya, jika semua unit kunci hilang, maka pemilik harus menggantinya secara total dari sistem yang terkait.

Mengantisipasi hal itu, ternyata immobilizer bisa diduplikasi tanpa harus datang ke pabrikan resmi. Tentunya biaya yang dikeluarkan juga bisa ditekan.

Asen, salah satu ahli kunci berlokasi di sentra otomotif kawasan Kemayoran, Jakarta Utara menjelaskan, bahwa kunci bersistem immobilizer bisa diduplikasi baik mobil lansiran Jepang maupun Eropa.

“Caranya cukup gampang, dengan menggunakan perangkat khusus-scanner yang bisa membaca kode indentitas di microchip yang asli kemudian diduplikasi ke microchip baru (kosong) ,” terangnya, dan perangkat pembacanya (scanner) berbeda-beda untuk setiap merek mobil.

Setelah di-copy kode identitas ke microchip baru dan kemudian membuat ulir kunci, maka proses duplikasi telah selesai, dan kunci sudah bisa langsung dipakai.

Sementara biayanya, untuk membuat kunci immobilizer mobil lansiran Jepang (Honda-Toyota) hanya dibanderol Rp 800 ribu (tanpa alarm), dan jika pakai alarm dipatok Rp 2 jutaan. [dp/van)