Dugaan Korupsi Pengadaan Meubeler DPRD Pekanbaru

BPKP Riau Masih Lakukan Audit

BPKP Riau Masih Lakukan Audit

 

PEKANBARU- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Riau menegaskan masih melakukan audit sesuai permintaan Polda Riau terkait pengadaan meubeler di Gedung DPRD Kota Pekanbaru tahun 2012.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Investigasi BPKP Riau Kisyadi, Kamis (11/12) siang. "Auditnya masih berjalan. Tim masih melakukan pengumpulan data," ujar Kisyadi saat dihubungi Haluan Riau melalui sambungan telepon.

Kisyadi juga menyatakan dalam melakukan audit, pihaknya tidak ada memberi target waktu penyelesaian audit. "Tim bekerja dengan seksama. Kalau buru-buru, tentu hasilnya tidak maksimal," tukasnya.

Sebelumnya, Rabu (10/12), Direktur Reskrimsus Kombes Pol Yohannes Widodo saat dikonfirmasi melalui Kasubdit III AKBP Yusup Rahmanto, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau untuk melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan meubeler di Gedung DPRD Kota Pekanbaru tersebut. "Kita masih menunggu hasil audit BPKP Riau untuk melanjutkan proses penyidikannya," ujar Yusup saat itu.

Untuk diketahui, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru ingin mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi ini. Menurut pihak Kejari Pekanbaru, pihak Polda juga telah mengirimkan surat audit investigasi BPKP ke Kejaksaan tanda mereka masih menindaklanjuti kasus itu.

Bermula, pada Oktober-November 2012 lalu, proyek pengadaan meubelair DPRD Kota Pekanbaru dimenangkan oleh PT Matrikstama Andalan Mitra yang menelan biaya sebesar Rp4,7 miliar. Sebelum menang, perusahaan tersebut menawar proyek senilai Rp3,3 miliar.

Pengadaan meubiler ini berjalan dalam hitungan hari saja. Dua pekan Surat Penunjukan Penyediaan Barang dan Jasa (SPPJ) keluar, meubeler sudah masuk Desember 2012.

Setelah diadakan, tidak ada proses serah terima dari pihak perusahaan ke DPRD Kota Pekanbaru. Hingga sekarang, masih ada sisa-sisa mebel menumpuk di dalam gedung wakil rakyat tersebut.(dod)