Pelaku Curanmor Diringkus Saat Cuci Motor Hasil Curian

Pelaku Curanmor Diringkus Saat Cuci Motor Hasil Curian
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Seorang warga Kecamatan Kampar Timur, berinisial MB (34) diringkus saat tengah menunggu sepeda motor hasil curiannya dicuci di sebuah tempat pencucian sepeda motor. Tak ayal, MB langsung digelandang ke kantor Polisi terdekat.
 
"Tersangka MB ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan pembongkaran rumah di Desa Koto Perambahan," ungkap Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata, saat dikonfirmasi riaumandiri.co, Jumat (25/11).
 
Dijelaskan mantan Kapolres Kuantan Singingi tersebut, MB melakukan pencurian di rumah Kisnu Bintoro (41) warga Padang Tengah Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampar Timur Kabupaten Kampar Kamis (14/10) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
 
"Saat itu, korban bersama istrinya sudah tidur untuk beristirahat di rumahnya," lanjut Edy Sumardi.
 
Keesokan harinya Jumat (14/10/) sekira pukul 06.00 WIB saat terbangun, korban melihat pintu depan rumahnya dalam keadaan terbuka. Sejumlah barang miliknya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam BM 3507 ZE dan beberapa barang lain miliknya telah hilang.
 
"Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan sepeda motor korban dan pelakunya," kata Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
 
Hasilnya, pada Kamis (24/11) sekitar pukul 17.00 WIB, korban melihat sepeda yang mirip dengan miliknya berada di tempat pencucian motor di daerah Padang Tengah. Karena korban mengenali ciri-ciri khusus motornya yang hilang tersebut, korban mendatangi Polsek Tambang memberitahukan keberadaan sepeda motornya.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan memerintahkan Tim Opsnal Polsek dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Charles Nainggolan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
 
"Setiba di lokasi, petugas langsung mencocokkan nomor rangka dan nomor mesinnya dan ternyata sesuai dengan sepeda motor milik pelapor yang hilang," imbuh Edy.
 
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Tambang langsung mengamankan pelaku dan menyita barang bukti sepeda motor tersebut. Pelaku yang juga berada di lokasi itu, langsung diamankan polisi tanpa perlawanan.
 
Dari keterangan pelaku diketahui bahwa dirinya melakukan pencurian di rumah korban seorang diri pada hari Jumat sekira pukul 03.30 WIB, dengan cara menaiki bumbung rumah menggunakan tangga. 
 
"Setelah masuk rumah kemudian pelaku membuka pintu depan dan langsung mengeluarkan sepeda motor Yamaha Mio milik korban," jelas Edy.
 
Setelah itu pelaku kembali masuk rumah untuk mengambil barang-barang lain, diantaranya peralatan salon, setrika dan 2 pasang sepatu. Kemudian pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio milik korban.
 
"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tutup Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi.
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 24 November 2016
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang