Bersama Kak Seto Temui Predator Anak

Kapolda Riau Setuju Pelaku Pencabulan Anak Dikebiri

Kapolda Riau Setuju Pelaku Pencabulan Anak Dikebiri

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain mendukung pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, diberi sanksi yang lebih berat. Salah satunya adalah sanksi berupa kebiri. Hal itu mengingat, pelaku telah membuat masa depan anak-anak yang juga harapan untuk masa depan, menjadi suram.
 

Pernyataan itu dilontarkannya ketika mendatangi tersangka predator anak, yang diamankan jajaran Polresta Pekanbaru, Selasa (22/11). Dalam kunjungan ke Mapolresta Pekanbaru tersebut, ikut bersamanya Ketua Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi.


Dalam kunjungan itu, Kapolda sempat berbincang langsung dengan dua tersangka pelaku pencabulan anak tiri tersebut.



Usai pertemuan, Kapolda menyatakan dirinya  merasa sangat gregetan dan ingin bertemu muka langsung dengan dua tersangka.


"Saya gemes dan gregetan pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tadi saat saya tanya sama salah satu tersangka, dia awalnya tidak mengakui perbuatannya. Akhirnya, dia mengaku khilaf melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya," ungkap Kapolda.


Menurutnya, para pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut seharusnya mendapat hukuman yang lebih berat. Seperti sanksi kebiri. Sebab, ulah mereka telah membuat masa depan seorang anak menjadi suram.  


Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi menyebutkan, kekerasan terhadap anak serta aksi pencabulan anak di b awah umur memang cukup banyak terjadi di Pekanbaru.


Namun, korban dan orangtua korban takut dan malu melaporkannya ke pihak berwajib.


"Sebenarnya banyak cuma banyak yang belum terungkap, Laporkan bila memang ada hal-hal yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak. Dengan begitu perbuatan kekerasan terhadap anak itu nantinya pasti bisa dicegah semaksimal mungkin," ujar Seto. ***