Lakukan Pungli Terhadap Sopir Truk, 2 Pria Diamankan

Lakukan Pungli Terhadap Sopir  Truk, 2 Pria Diamankan

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Dua orang pria di Kabupaten Rokan Hulu, masing-masing berinisial Sk dan Ma, terpaksa digiring ke kantor polisi. Mereka tertangkap tangan saat melakukan pungutan liar alias pungli terhadap sejumlah truk bermuatan.


Aktivitas pungli tersebut berhasil dibongkar jajaran Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu, Sabtu (19/11) kemarin. Keduanya diamankan aparat berwajib dari pos-pos pinggir jalan yang ditenggarai jadi lokasi 'ngutip' uang.


Kepolisian setempat menyebutkan, Sk dan Ma kedapatan melakukan pungutan liar di sepanjang Jalan Lintas, Desa Rantau Kasai dan Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Tidak dijelaskan entah sudah berapa lama mereka beroperasi.



"Awalnya ada laporan masuk ke kita terkait Pungli di sana. Tim Opsnal kemudian menyelidiki. Ditemukan ada pos di sana yang kita duga melakukan aktivitas (pungli, red). Kita amankan mereka berdua," kata Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Effendy Lupino.


Saat penangkapan ini, kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua blok karcis dan uang tunai Rp189 ribu. Atas temuan itu, Sk dan Ma akhirnya tak bisa berkutik dan langsung digelandang ke Mapolres hari itu juga.


"Ada dua pos saat itu. Kita duga sasarannya kendaraan bermuatan yang melintas di sana. Kita sekarang masih selidiki dan meminta keterangan keduanya," pungkas Effendy Lupino, Minggu (20/11) siang. (grc/sis)