Pemekaran 25 Kelurahan

Dua Kelurahan Terkendala Lokasi Kantor

Dua Kelurahan Terkendala Lokasi Kantor

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Rencana pemekaran 25 kelurahan yang akan dilakukan di Kota Pekanbaru masih terkendala. Dua kelurahan belum disepakati tentang lokasi kantornya. Hal itu diketahui, dalam rapat bersama Bagian Pemerintahan dan Badan Kepegawaian Daerah Pekanbaru, Rabu (16/11) sore.

"Iya, masih ada dua kelurahan yang belum disepakati lokasi kantornya, Keluarahan Sialang Munggu, di Kecamatan Tampan dan dan Kelurahan Perhentian Marpoyan di Kecamatan Marpoyan Damai.

Ada beberapa alternatif yang diajukan, apakah untuk kantor menyewa rumah atau Ruko. Inilah yang belum diputuskan, karena keduanya sama baik. Tapi itu nanti pak camat yang lebih taHu," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru Hazli, Kamis (17/11).

Persoalan yang disebutkan memang menjadi suatu masalah yang harus segera diselesaikan. Untuk itu, Hazli meminta pihak kecamatan, bersama RT setempat cepat memutuskannya.


Karena pilihannya hanya dua antara menyewa rumah atau Ruko, kalau pilihannya menyewa rumah memang lebih murah tapi untuk akses jalan masuk juga harus dipertimbangkan.

Selain dari dua kelurahan tersebut, Hazli memastikan, tak ada masalah lagi untuk persiapan sarana dan prasarananya. Begitu juga dengan aparatur kelurahan juga sudah siap, hanya tinggal penunjukan lurah dan pengukuhannya saja.

"Setiap hari kita turun ke lapangan meninjau persiapan di masing-masing kelurahan, kalau masih ada yang kurang dan perlu dirapatkan, maka diagendakan lagi. Tapi kalau tidak, berarti kita tinggal menunggu peresmianya saja, dijadwalkan tanggal 2 Januari tahun depan," jelasnya.

Terkait persoalan sebelumnya, Plt Walikota Pekanbaru Edwar Sanger mengatakan, untuk penunjukkan aparat yang akan menduduki jabatan lurah di 25 kelurahan dilakukan dengan seleksi terbatas. Dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Mereka nanti ditunjuk berdasarkan kompetensi yang diputuskan melalui rapat yang dilakukan oleh Baperjakat. Jadi tidak perlu lah kita buka asesmentnya secara terbuka, karena ini kan untuk eselon IV. Kecuali untuk eselon II, baru kita buka assesment," kata Edwar.

Ia membenarkan, seluruh persiapan pemekaran kelurahan sudah disiapkan, saat ini hanya tinggal menyiapkan perangkat kelurahan saja yang belum dilakukan.
"Persiapanya sudah semua, tinggal perangkatnya saja. Begitu nanti pemekaran kelurahan kita resmikan, disaat bersamaan lurahnya langsung kita lantik,"kata dia.

Pemekaran tersebut sesuai peraturan daerah (Perda) Nomor 4/2016 yang sudah disahkan DPRD, ada penambahan 25 kelurahan dari tujuh kecamatan. Dengan jumlah yang ada saat ini sebanyak 58, jadi untuk keseluruhan jumlah kelurahan di Pekanbaru nanti menjadi 83 kelurahan.***