Efek Defisit

Realisasi Kegiatan di Bawah 50 Persen

Realisasi Kegiatan di Bawah 50 Persen

Bagansiapiapi (RIAUMANDIRI.co) - Komisi A DPRD Rokan Hilir memanggil seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Rohil, Kamis (17/11) untuk mendengarkan laporan hasil kinerja masing-masing SKPD guna pembahasan RAPBD-P tahun anggaran 2016.


Rapat yang dipimpin ketua Komisi A Abu Khoiri ini terungkap, hampir seluruh SKPD dalam menyampaikan laporannya, mengenai realisasi fisik dan keuangan rata-rata masih dibawah 50 persen. Alasan mereka, hal ini disebabkan karena adanya kondisi defisit anggaran yang melanda keuangan Pemkab Rohil.


Adapun yang masih dibawah 50 persen diantaranya, Kebangpolinmas 41 persen, Badan Pertanahan 40,63 persen, Disdukcapil 50,2 persen BKD 56 persen.


Selain itu ada juga beberapa SKPD yang juga realisasinya mencapai 80 persen seperti di Bagian Hukum dan HAM. Beberapa SKPD lain, bahkan sampai hari ini belum juga bisa menyimpulkan realisasinya.


Seperti di SKPD Bapemas misalnya. Samsul Kidul, sekretaris Bapemas mengungkapkan banyak program yang belun terealisasi tahun ini. Diantaranya pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) dan resetlemen.


"Proses administrasinya sudah siap diajukan dan menunggu hasil dari keuangan. Ini sangat menjadi perhatian kami, karena banyak rumah sudah dibongkar tapi kita belum mampu memberikan pembangunannya," ungkapnya.


Misalnya lagi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), instansi ini untuk realisasi keuangannya baru mencapai 56 persen dan realisasi fisiknya 41 persen. Menurut kepala BKD Roy Azalan, hal ini dikarenakan di dinasnya banyak kegiatan yang dimatikan. Seperti penerimaan CPNS 2016 karena adanya moratorium pusat dan beberapa kegiatan lain masih menunggu yang ada.


"Sekarang kegiatan yang berlangsung itu masih seleksi terbuka Sekdakab Rohil yang masih menunggu keputusan bupati. Sedangkan untuk program lain yang berjalan hanya rutinitas pembayaran gaji dan administrasi lainnya, terangnya.


Sementara itu Abu Khoiri berharap, agar apa yang telah disusun masing-masing SKPD agar dapat digunakan sebaik-baiknya dengan mengedepankan program prioritas yang bersifat mendahulukan kepentingan rakyat.


Dia meminta untuk kegiatan yang bersifat seremonial ataupun bersifat perjalanan dinas luar kota untuk dapat dikesampingkan dulu mengingat anggaran yang tidak mencukupi ini.


Afrizal anggota Komisi A menambahkan, agar anggaran yang ada pada SPPD di Sekda agar tidak diperbanyak lagi. Dia melihat, pada APBD murni tercatat sudah dianggarkan Rp9 miliar. Disayangkannya, pada APBD-P ini diajukan lagi penambahan sebesar Rp6 miliar.


"Untuk makan minum sekda tamu dan bupati ditotalkan 15 miliar tahun ini. Berarti yang 9 miliar itu sudah habis, makanya ditambahlagi di APBD-P enam miliar," tandasnya. (mg2)