Pelaku Spesialis Pencurian HP Diringkus

Pelaku Spesialis Pencurian HP Diringkus
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) -Pelaku spesialis pencurian handphone inisial EK (33), diringkus aparat Kepolisian Resor Indragiri Hilir. Tak tanggung-tanggung, sejumlah hp berbagai merek berhasil disita dari tangan warga Jalan H Arief, Kelurahan Tembilahan Hulu, Inhil.
 
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan hal tersebut. Dikatakan Guntur, penangkapan EK dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /  151/X/2016/Riau/Res Inhil tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan tanggal 31 Oktober 2016 tentang pencurian terhadap 25 unit handphone berbagai merek milik Toko Tembilahan Ponsel di Jalan Guru Hasan Tembilahan.
 
"Saat itu, pemilik toko bernama Marianto (43) hendak membuka toko ponsel miliknya. Korban terkejut karena melihat pintu etalase kaca tempat HP digelar, telah pecah sedangkan pintu yang terbuat dari triplek jebol serta kaca jendela lantai dua juga pecah," terang Guntur.
 
Korban kemudian memeriksa barang dagangannya dan mendapati sebanyak 25 unit HP dari berbegai merek dan tipe serta 1 unit laptop telah hilang dicuri sehingga akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta.
 
Berdasarkan laporan yang diterima dari korban, kata Guntur, Tim Opsnal Polres Inhil langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, dan pemeriksaan saksi-saksi untuk pengumpulan bahan dan keterangan.
 
"Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polres Inhil mengarah kepada pelaku EK," sebut Guntur.
 
Pada Rabu (16/11) kemarin, sekitar pukul 02.30 WIB, EK diringkus saat berada di dalam Ruko Thorzone Jalan Telaga Biru Tembilahan. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama seorang rekannya berinisial B yang saat ini masih diburu polisi.
 
"Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa satu unit HP merek Samsung Galaxy Tab 3, satu unit HP merek Samsung GT-E1272, satu unit HP merk Advan Vandroid X7 plus, satu unit HP merk Asus, dan empat kotak HP berbagai merk," kata AKBP Guntur Aryo Tejo.
 
Setelah dilakukan penyitaan terhadap barang bukti, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Inhil guna proses sidik dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.(Dod)
 
Editor: Nandra F Piliang