Jembatan Timbang Tak Berfungsi

Truk Bertonase Besar Bebas Lalu Lalang

Truk Bertonase Besar Bebas Lalu Lalang

TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Pemerintah Kabupaten Kuansing tidak lagi punya wewenang untuk mengawasi kapasitas daya angkut mobil-mobil truk angkutan barang yang melintas di jalan daerah Kuansing. Hal itu terjadi semenjak kewenangan pengoperasian jembatan timbang mobil angkutan barang dialihkan ke Provinsi Riau sejak satu tahun lalu.

Pasca dialihkannya wewenang pengoperasian jembatan timbang ke provinsi sejak satu tahun lalu, jembatan timbang yang ada di Kansing tampak tidak berfungsi lagi. Oleh karena itu, pengawasan terhadap beban angkutan truk barang yang melintas di Kuansing tidak bisa dilakukan lagi.

Sementara itu, Menurut pantauan Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Kuansing, di lapangan, setiap hari itu diperkirakan ratusan mobil truk lalu lalang di jalanan Kuansing.


Baik truk yang mengangkut batu bara, kelapa sawit dan mengangkut hasil bumi lainnya. Disinyalir kebanyakan dari truk-truk, mengangkut muatan yang melebihi kapasitas daya angkut dan tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Ya memang, semenjak kewenangan pengoperasian jembatan timbang beralih ke Pemprov, kita tidak bisa lagi memantau, mengecek kapasitas daya angkut dari setiap truk barang yang melintas di wilayah kita ini,"jelas Sukardi, Kepala Bidang Lalu-Lintas, Dishub Infokom Kuansing, Rabu (16/11).

Padahal menurut Sukardi, aktivitas lalu-lalang truk di Kuansing ini setiap harinya cukup padat. Truk-truk tersebut, berasal dari sejumlah daerah tetangga, seperti dari Sumbar, Jambi, Medan dan mobilitas mereka di Kuansing ini hanya melintas saja, sedangkan tujuan perjalannya ke pekanbaru, dumai dan daerah luar lainnya.

"Truk-truk barang yang melintas itu rata-rata berasal dari sejumlah daerah tetangga, dan tujuannya pun ke daerah luar, artinya, mobilitas mereka di wilayah kita ini kebanyakan hanya numpang lewat saja,"terangnya.

Dikatakan Sukardi, Akibat yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas truk angkutan barang yang mengangkut barang melebihi kapasitas tersebut, yaitu jalan-jalan cepat rusak, karena setiap ruas jalan juga berbeda-beda kemampuan daya bebannya.

"Kan setiap jalan juga berbeda kekuatan daya bebannya, contoh seperti, ada jalan yang boleh dilalui oleh kendaraan dengan kapasitas 20 ton, sementara kendaraan yang lewat disitu bisa saja kapasitas bebannya 26 ton, kalau seperti itu jalan cepat rusak, karena bebannya tidak sesuai,"ungkap Sukardi.

Terkait hal itu, Pemda akan melakukan koordinasi dengan Pemprov agar pengoperasian alat jembatan timbang diaktifkan lagi, karena semenjak wewenangnya dialihkan ke pemprov, semenjak itu pula aktivitas jembatan timbang tersebut terhenti.

"Kita akan lakukan lagi koordinasi yang lebih intens dengan pihak provinsi, kita minta pemprov segera memfungsikan lagi jembatan timbang yang ada di daerah kita ini, sehingga setiap truk angkutan barang yang melintas di Kuansing dapat diawasi kapasitas daya angkutnya, sesuai dengan aturan yang berlaku, "pungkasnya.(wan)