Kejagung Periksa Proyek Air Bersih Dumai

Kejagung Periksa Proyek Air Bersih Dumai

DUMAI (RIAUMANDIRI.co) - Lama tak terdengar kabarnya, ternyata proses hukum seputar proyek air bersih di Kota Dumai tetap berlanjut. Setelah sempat diperiksa Kejaksaan Tinggi Riau, kini dilanjutkan Kejaksaan Agung RI.

Kejagung Menurut informasi pada Rabu (16/11), tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), memeriksa enam  orang terkait proyek tersebut. Mereka terdiri dari pejabat Pemko Dumai, kontraktor dan pihak konsultan.

Pemeriksaan dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung RI di ruang ekspos Kantor Kejaksaan Negeri Dumai. Terlihat sejumlah terperiksa berada di dalam membawa sejumlah berkas.

Selain melakukan pemeriksaan, penyidik Jampidsus Kejagung RI juga melakukan peninjauan lapangan terkait proyek air bersih yang dibangun Pemerintah Kota Dumai menggunakan APBD senilai Rp233 miliar tersebut.

"Orang dari Kejagung ini tiba di Dumai sejak Selasa kemarin. Mereka di Dumai selama 4 hari," ucap seorang PNS di Kejari Dumai, yang enggan disebutkan namanya.

Sedangkan, sejumlah pejabat di Kejari Dumai ketika dikonfirmasi perihal pemeriksaan proyek air bersih oleh Kejagung RI tersebut, enggan berkomentar. Namun yang jelas memang ada tim dari Kejagung sedang memeriksa kasus dugaan korupsi proyek tahun jamak (2008-2010) senilai Rp233 miliar tersebut.

Proyek air bersih di masa kepemimpinan Walikota Dumai Zulkifli AS dan Wawako Dumai Sunaryo, terindikasi banyak menimbulkan serat masalah serta mendapat sorotan publik. Pada sejumlah kawasan, pipa dan kran air telah terpasang di depan rumah warga. Hanya saja, hingga kini air tak mengalir.

Pelaksanaan proyek air bersih tersebut ditangani tiga perusahaan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Yakni PT Nindya Karya selaku Engineering, Procurement, and Construction (EPC) Pembangunan Uprating Instalansi Pengolahan Air (IPA) di Jalan Jenderal Sudirman.

Selain itu, perusahaan PT Nindya Karya juga menangani pembangunan baru IPA di kawasan Kelurahan Bukit Timah dengan nilai proyek Rp70,5 miliar.

Perusahaan lain, yaitu, PT Waskita Karya, yang melaksanakan pengadaan dan pemasangan pipa transmisi air baku dan pipa distribusi, sekunder, tersier dan sambungan rumah senilai Rp69 miliar.

Sementara, PT Adhi Karya selaku pemegang proyek pengadaan dan pemasangan pipa distribusi, sekunder, tersier dan sambungan rumah pada Paket II dengan nilai proyek Rp83,7 miliar.

Kemudian mengenai realisasi pekerjaan, PT Waskita Karya dan Adhi Karya sudah melaksanakan hampir 70 persen atas proyek yang ditanggungjawabkan.

Selebihnya, dua perusahaan BUMN tersebut, akan melanjutkan ke pengerjaan jembatan pipa di sejumlah ruas jalan, yakni, Jalan Ombak dan Tegalega di Kecamatan Dumai Barat.

Sementara, PT Nindya Karya, sudah merealisasikan pekerjaan pembangunan Engineering, Procurement and Construction (EPC) Pembangunan Uprating IPA di Jalan Jenderal Sudirman dengan baik hingga 100 persen.

PT Nindya Karya akan melanjutkan pembangunan baru instalasi di kawasan Kelurahan Bukit Timah yang kini tengah dievaluasi dan mulai dikerjakan dari nol persen.(zul)