Proses Evaluasi APBDP Pelalawan Sudah 12 Hari Mengendap di Pemprov

Proses Evaluasi APBDP Pelalawan Sudah 12 Hari Mengendap di Pemprov
PELALAWAN (RIAUMANDIRI.co) -Hingga hari ini, Selasa (15/11) surat keputusan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Pelalawan Tahun 2016 sejak disahkan 12 hari lalu, belum turun dari Pemprov Riau untuk dilakukan proses evaluasi.
 
Sementara, Pemda Pelalawan masih terus menunggu informasi terkait APBDP ini. Terhitung sejak dikirimkan pada 3 November lalu, perubahan APBD itu telah dievaluasi di Biro Keuangan Pemprov Riau selama 12 hari.
 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan sebelumnya telah mengesahkan perubahan anggaran tahun 2016 itu empat hari sebelum diserahkan ke pemprov.
 
"Konfirmasi terakhir kemarin, APBDP kita masih di Biro Keuangan. Rencananya akan dinaikan ke asisten, lalu ke gubernur. Kita akan follow up terus," ujar Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Hanafi kepada riaumandiri.co
 
Sebelumnya, APBDP Pelalawan disahkan sebesar Rp 1,97 Triliun atau berkurang sebanyak Rp 189 Miliar dibanding APBD murni sebelumnya. Pengurangan ini akibat terjadinya tiga kali rasionalisasi anggaran sepanjang tahun ini.(pen)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 16 November 2016
 
Editor: Nandra F Piliang