2017, Pemda Lelang Sejumlah Mobil Bekas

2017, Pemda Lelang Sejumlah Mobil Bekas

TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan lakukan lelang untuk Mobil Dinas plat merah di tahun 2017 mendatang.
Pernyataan ini disampaikan Kapala bagian perlengkapan Setda Kuansing,

Syafrianto  yang mewakili Sekda Kuansing di ruang kerjanya mengatakan, pelelangan mobil bekas yang berusia di atas lima tahun, akan dilaksanakan tahun 2017 mendatang.

Syafrianto mengatakan, kenapa pelelelangan dilaksanakan tahun depan, karena terkendala waktu dan anggaran yang tidak ada tahun ini. " Ya dilihat pelelangan tidak mungkin dilakukan tahun ini,


mengingat waktu yang tidak memadai dan juga terkendala anggaran yang tidak ada, itulah kendala kita sekarang," ujar syaprinato, senin (14/11), Pagi. Ditanya mengenai mobil Dewan yang masih terparkir di parkiran kantor dewan yang terdapat 4 unit mobil jenis toyota Innova yang masih terparkir dengan kondisi yang sudah rusak, ia mengungkapkan, mobil tersebut sudah pernah di lakukan pelelangan, namun, belum ada yang berminat untuk mobil tersebut,

"Iya betul, ada 4 unit mobil innova yang sudah cukup lama terpakir di Setwan, untuk pelelangan  masih kita masukan unit tersebut untuk dilakukan pelelangan kembali,"terangnya

Ia juga mengatakan untuk pelelangan selama ini kita melakukan lelang umum, para peserta untuk pelelangan ini bebas, dan mereka berhak menawar sesuai kemampuannya, dan mobil mana yang diminatinya.

"Pelelangan ini kan lelang secara umum, contohnya, satu mobil ini ada yang berminat empat orang, nanti mareka  yang bersaing untuk mendapatkan mobil tersebut dan mereka yang menawar dengan harga yang tertinggi yang berhak memiliki mobil tersebut,"terangnya.

Mengenai tekhnis pelelangan ini, nantinya akan serahkan kepada Kantor pelayanan kekayaan Negara, dan pihak Pemda Kuansing tidak berhak menetapkan, karena sebelum pelelangan dimulai, terlebih dahulu Pemda menyerahkan dokumen kepada tim lelang tersebut untuk ditaksir nilai jual mobil itu.

"Jadi kita tidak punya hak untuk menetapkan harga mobil ini, dan kita menyerahkan kepada tim ini, dan mereka lah yang berhak untuk menetapkan harga nya, kan mereka melihat-lihat dulu kondisinya bagaimana sebelum di putuskan harganya," tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam hal ini terlebih dahulu menunggu surat dari bupati mengenai tentang surat keputusan perintah pelelangan "Dan sampai sekarang kita belum menerima surat dari bupati untuk di lakukan pelelangan ini," jelasnya.

Ditanya berapa jumlah mobil yang akan dilelang nantinya, ia belum bisa menjawab hal itu. Sebab, sampai saat ini belum dapat surat perintah dari kepala daerah.
" Ya kita hanya menunggu perintah dari bupati, mobil mana saja yang akan di lelang nantinya,"sampainya.

"Kalau udah ada perintah dari bupati, ya kita tinggal mendata saja, setelah itu baru diserahkan kepada panitia lelang, untuk dilakukan proses lelang,"tutupnya. (adv/humas)