PN Rengat Peroleh Sertifikat Akreditasi A

PN Rengat Peroleh Sertifikat Akreditasi A

Rengat (RIAUMANDIRI.co) - Berdasarkan Penilaian Direktorat Jenderal  Peradilan Umum Makamah Agung Pengadilan Negeri  Rengat kabupaten Indragiri Hulu meraih Predikat Akreditasi A Tingkat Nasional.

Penyerahan Sertifikat Agriditasi A ini diterima oleh Ketua PN Rengat Moch Sutarwadi SH di Lombok (Mataram) pada tanggal 2 November 2016 yang lalu.

"Predikat Akreditasi A ini diraih PN Rengat karena dinilai baik dalam melaksanakan tugas dan pelayanan Masyarakat," kata Wiwin Su/listiya SH humas PN Rengat pada Jumat 11 November 2016.


PN Rengat juga dinilai telah berhasil dalam menyelesaikan berbagai perkara sesuai waktu yang ditargetkan, dan dinilai baik dalam pelayan Publik. "Untuk Riau dan Kepri setingkat PN kelas ll yang memperoleh Akreditasi A ini adalah PN Rengat dan PN Pekan Baru," tutupnya.(rgc/ivi)