Bayar Tunggakan Proyek

Pemkab Berencana Gunakan DAK-DR

Pemkab Berencana Gunakan DAK-DR

PANGKALANKERINCI (RIAUMANDIRI.co) - Dana Alokasi Khusus-Dana Reboisasi (DAK-DR) akan digunakan untuk membayar tunggakan proyek sebagai alternatif terakhir bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan.

"Rencananya mau memakai DAK-DR," kata Kepala Bagian Keuangan Sekreariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Hanafi, Kamis (10/11).
DAK-DR tersebut, menurut Hanafie,

akan digunakan sebagai pembayaran tunggakan proyek yang sampai saat ini belum terbayar. Meski demikian, Pemda masih menunggu transfer dana dari pusat.


"Kita masih menunggu transfer dana dari pusat dalam dua pekan ini. Kita masih mengusahakan menunggu dana itu dulu," ujar Hanafi. Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang tidak stabil, setidaknya telah berlangsung dalam dua bulan terakhir.

Kondisi ini disebabkan macetnya transfer dana dari Pemerintah Pusat. Seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dana lainnya.(grc)