Korban Laka Taluk kuantan dan Inhu

Jasa Raharja Bayarkan Santunan Rp100 Juta

Jasa Raharja Bayarkan Santunan Rp100 Juta

PEKANBARU (hr)-PT Jasa Raharja (Persero) telah membayarkan santunan kepada 4 orang korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp25 juta perorangnya. Pembayaran santunan tersebut diberikan langsung kepada ahli waris, yang langsung diserahkan perwakilan Jasa Raharja di masing-masing daerah.
Demikian diungkapkan oleh Kepala PT Jasa Raharja (Persero) cabang Riau, Kun Wahyu Wardhana, Senin (16/2). Dikatakannya, pembayaran santunan dilakukan kepada ahli waris atau keluarga korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Yakni 3 orang korban meninggal di Inhu akibat truk tronton yang mundur, namun dikarenakan rem blong akhirnya mobil tersebut menabrak rumah warga dan menyebabkan meninggal dunia.
Ketiga korban tersebut bernama Merida Sinaga (49), Juliana Dolok Saribu (24) dan Ucok Pakpahan (Bayi usia 3 hari). Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Timur KM.258 Desa Sei Akar Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Inhu. Dengan masing-masing korban mendapatkan biaya santunan sebesar Rp25 juta.
Sedangkan 1 orang korban berada di Logas Talukkuantan, atas nama Taufik Riyaldi (16) seorang pelajar yang tewas karena sepeda motornya menabrak sepeda motor milik Yulisman Lauli (25) warga Koto Baru, yang terjadi pada Minggu (15/2) kemarin yang beritanya diterbitkan di Haluan Riau Senin (16/2) kemarin.
"Seluruh santunan sudah kita bayarkan kepada masing-masing ahli waris korban. Pihak Jasa Raharja langsung bertemu dengan keluarga korban, santunan dibayarkan kepada masing-masing korban sebesar Rp25 juta rupiah via transfer. Ini merupakan kewajiban dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan UU No.34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas, "jelas Kun.
Diharapkan dengan santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga korban. Karena ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah melalui JR kepada korban kecelakaan, sehingga bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, "harap Kun.
Kun juga menambahkan, hingga pertengahan Februari PT Jasa Raharja sudah membayarkan santunan kepada korban kecelakaan sebesar Rp2,5 Milyar untuk seluruh Riau. "Perilaku masih mendominasi pada sama seperti sebelumnya yakni banyak kendaraan bermotor. (nie)