Implementasikan e-Government

KPK MoU Antikorupsi dengan Kepala Daerah

KPK MoU Antikorupsi dengan Kepala Daerah

SIDOARJO (RIAUMANDIRI.co) - Dalam rangka implementasi praktik terbaik aplikasi perencanaan dan penganggaran keuangan pemerintah dan aplikasi sistem perizinan terpadu berbasis elektronik pemerintah serta dalam upaya mencegah dan menghindari terjadinya masalah hukum,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara penandatanganan nota kesepakatan bersama antikorupsi dengan sejumlah kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Kampar Jefry Noer, Selasa (8/11).

Demikian diungkapkan Saut Situmorang, Pimpinan KPK seraya menjelaskan, tujuan kita di sini adalah untuk membangun peradaban baru dalam menjalankan roda pemerintahan agar lebih efisien dan transparan serta lebih bertanggung jawab.


Untuk itu dalam membangunnya, harus kita laksanakan bersama karena tidak akan bisa dan berhasil kalau berjalan sendiri-sendiri dan jangan ragu-ragu dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengambil keputusan, kalau ada keraguan langsung tanyakan dan yang terpenting perlu transparansi dalam bekerja.
"Melalui MoU yang kita sepakati

dan ditandatangani nota kesepakatan bersama implementasi e-government dan pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik dapat dijalankan kedepannya," ungkapnya.

Acara penandatanganan kesepakatan anti korupsi ini dilaksanakan di pendopo Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh puluhan kepala daerah,

setingkat gubernur, bupati dan walikota dari beberapa daerah, di antaranya kepala daerah yang hadir pada acara ini tercatat 2 gubernur dan 26 bupati/walikota di Indonesia.

Bupati Kampar H Jefry Noer menjelaskan, usai MoU anti Korupsi, ke depan apa yang telah disepakati ini dapat diterapkan dan segera dijalankan dinas/instansi terkait. "Agar dapat terwujud pemerintahan yang bersih, transparan dan efisien," ungkapnya. (adv/humas)