Operasi Cipta Kondisi

Polsek Sisir 6 Kafe di Tanjung Medan

Polsek Sisir 6 Kafe di Tanjung Medan

Tambusai (RIAUMANDIRI.co) - Sebanyak 6 kafe atau warung remang-remang di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul menjadi sasaran Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polsek Tambusai Utara, Senin (7/11) pukul 22.30 WIB malam.

Operasi Cipkon yang dipimpin Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi, SH. MH beserta 10 personil gabungan ini dalam rangka mengantisipasi adanya kabar tempat-tempat seperti kafe atau warung remang ini dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Selain itu juga meminimalisir dan menertibkan peredaran miras dan sejenisnya. Juga untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara," kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK. MH melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi, Selasa (8/11).


Dilanjutkan AKP Fauzi, dalam Operasi Cipkon dimulai sekitar pukul 22.30 WIB hingga pukul 00.30 WIB malam itu, pihaknya juga dibantu oleh personil TNI diwakili oleh Pelda S. Purba serta 5 personil Satpol PP yang dipimpin oleh Kasi Trantib Tamusai Utara Yusril.

"Sasaran kita yakni kafe atau warung remang-remang di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara, lokasinya di Dusun Sitalas, Desa Tanjung Medan. Yang mana,

tempat seperti ini kita indikasi kuat sebagai tempat transaksi narkoba, miras dan wanita penghibur," sambung AKP Fauzi. Dijelaskan AKP Fauzi, sedikitnya ada 6 lokasi kafe atau warung remang remang yang menjadi sasaran Operasi Cipkon malam itu. Diantaranya, Kafe milik Widoyo (40) di Desa Tanjung Medan. Di sana diamankan sebanyak 3 pelayan yakni Yeni (29), Lia (26) dan Lisa (31).

Kemudian, petugas bergerak ke Kafe milik M. Siahaan (42) lokasinya tidak jauh dari lokasi pertama. Di sana, diamankan lagi 3 pelayan seksi yakni Sri (33), Sintia (27) dan Widia (25).

"Kemudian kita bergerak ke Kafe milik Nuril dan Lilis. Di sana tidak dijumpai pelayan seksi, namun pemilik tetap kita bawa ke Mapolsek," tambah AKP Fauzi.

Ditambahkan AKP Fauzi, berikutnya yang menjadi sasaran petugas adalah Kafe milik Suryani (43), di sana diamankan dua wanita cantik yakni Suryani (38) dan Eka Putri (27).

Terakhir, Kafe milik  Manato Silaban (40), di sana juga tidak dijumpai adanya pelayan wanita. "Baik pemilik maupun pelayan kita giring ke Mapolsek untuk di data.

Kemudian, kita bawa ke Kantor Camat Tambusai guna membuat surat perjanjian tidak akan membuka Kafe nya lagi. Untuk pelayan wanita ini kita arahkan untuk mencari pekerjaan yang halal," tutup AKP Fauzi, menerangkan pada Operasi itu tidak ditemukan adanya narkotika dan sejenisnya.(rtd)