KPU Pekanbaru Segera Pasang APK Paslon

KPU Pekanbaru Segera Pasang APK Paslon

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Komisi Pemilihan Umum Pekanbaru menyatakan akan segera memasang Alat Peraga Kampanye, setelah empat pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah kota setempat menyerahkan desain masing-masing untuk baliho, spanduk, dan umbul-umbul.

"Kita sudah terima desain materilnya dari empat pasangan calon, untuk paslon nomor lima hari ini diserahkan. Dalam waktu dekat akan segera cetak serta dibuatkan surat keputusannya di lokasi mana saja akan dipasang," kata Komisioner KPU, Arwin S Aidi di Pekanbaru, Selasa (8/11).

Dikatakannya, sesuai kesepakatan dengan paslon, maka APK yang dibuat KPU langsung dipasang oleh KPU. Sedangkan setelah itu, paslon boleh mencetak sendiri dan memasang sendiri dengan jumlah 150 persen dari yang dicetak KPU.


Lebih lanjut dia merincikan bahwa baliho dipasang lima buah untuk masing-masing paslon se-Kota Pekanbaru. Lalu umbul-umbul 20 buah per kecamatan untuk setiap paslon, dan spanduk dua buah per kelurahan untuk setiap pasangan.

"Bagi paslon bisa memproduksi 150 persen dari yang dibuat KPU. Kalau baliho KPU lima, paslon diputuskan bisa pasang tujuh," tambahnya. Selain itu, KPU juga menyiapkan bahan kampanye diantaranya brosur, pamflet, poster, dan flyer atau selebaran. Dikatakannya itu akan dicetak KPU sebanyak kepala keluarga yang ada berdasarkan data pemilih di Pekanbaru yakni sekitar 230 ribuan.

"Paslon boleh mencetak sendiri sebanyak yang dicetak KPU sebanyak KK Pekanbaru. Tidak 150 persen dari yang dicetak KPU," urainya. Selain itu, tim paslon juga boleh mencetak bahan kampanye selain yang dicetak KPU. Contohnya seperti baju kaos, payung, ataupun kalender, namun dengan harga tidak melewati Rp25 ribu per satuannya.

Pilkada Pekanbaru Februari 2017 akan diikuti lima pasangan calon yakni Syahril-Said Zohrin, Herman Nazar-Defi Warman, Firdaus-Ayat Cahyadi, Ramli Walid-Irvan Herman, dan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah. Pasangan terakhir belum diterima desain APK karena baru ditetapkan sebagai calon Senin (7/11) kemarin setelah memenangkan sidang sengketa pilkada Panitia Pengawas Pemilu Pekanbaru. (ant)