Besok, Dinyatakan Bebas Bersyarat

Antasari Sebut yang Dialaminya Penzaliman

Antasari Sebut yang Dialaminya Penzaliman

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Setelah hampir delapan tahun mendekam di balik jeruji besi, mantan Ketua KPK Antasari Azhar bebas bersyarat pada Kamis (10/11) besok. Sejauh ini, ia tetap berkeyakinan apa yang dialaminya adalah sebuah bentuk penzaliman. Seperti diketahui, Antasari divonis bersalah karena kasus pembunuhan.

Di tempat ia ditahan, yakni Lapas Kelas 1 Tangerang, Antasari menggelar syukuran atas kebebasannya itu, Selasa (8/11) kemarin. Saat menyampaikan sambutan, Antasari sempat tercekat menahan tangis. Hingga akhirnya pensiunan jaksa itu tak kuasa membendung air mata.

Di depan tamu yang menghadiri syukuran itu, dia mengaku ikhlas pernah menjalani hidup di penjara. Antasari kembali menuturkan bahwa hukuman yang harus dijalaninya adalah bentuk penzaliman. Namun, dia mengaku tak dendam dan akan senantiasa mendoakan pihak yang menzaliminya.


"Saya ingin mereka yang menzalimi saya lebih bahagia dari saya nantinya," ujar Antasari. Dalam kesempatan itu, Antasari juga menyampaikan pesan agar jangan ada yang khawatir dengan kebebasannya. Dia menjamin tak akan membuat kegaduhan dengan menyeret orang yang sudah menyakitinya ke ranah hukum.

"Saya tidak mau menzalimi orang karena menurut saya rasanya sakit bila dizalimi," katanya. Antasari ingin pulang ke rumah dengan hati yang bersih, bebas dari dendam. Dia juga tak akan mengungkit kisah pahit yang dialaminya.

"Marah dan dendam saya tinggal, saya pulang tidak akan mengungkit-ungkit apa yang telah terjadi," kata Antasari, berlinang air mata. Antasari ingin fokus membangun hidup bersama keluarga yang sudah ditinggalkannya lebih dari tujuh tahun.

"Saya mau bayar utang kepada keluarga yang sudah saya tinggalkan selama 7 tahun 6 bulan dalam tahanan," kata Antasari. Sesuatu yang jelas, kata dia, keikhlasannya selama ini membuat dia merasa ringan menjalani hidup di penjara.

Acara syukuran Antasari dihadiri sekitar 1.300 narapidana. Ia mengimbau kepada para napi agar mengikhlaskan apa yang terjadi. "Khusus untuk keluarga para napi, tidak mungkin ada kegiatan aneh-aneh di sini. Di sini dibina secara baik," ungkapnya.

Di akhir acara, Antasari memohon maaf kepada narapidana yang pernah hidup dengannya dan kepada para sipir. "Saya mohon maaf selama di sini kalau ada yang tak berkenan," papar Antasari.

Antasari divonis 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Majelis hakim melihat Antasari bekerja sama dengan terdakwa yang lain untuk menghabisi nyawa Nasrudin. Dia mengajukan banding, kasasi, bahkan peninjauan kembali (PK), tetapi hal tersebut tak mengubah hukuman. (kom/sis)