Aksi Serupa Dikabarkan 25 November

ARB: Penistaan Agama Harus Ditangani Tegas

ARB: Penistaan Agama Harus Ditangani Tegas

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie (ARB) mengimbau aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang kini menerpa Ahok.

Penistaan agama adalah masalah yang peka bagi semua kalangan beragama, ARB bukan hanya Islam saja. Pelaku dugaan penistaan agama dari kalangan mana pun, dengan posisi serta jabatan apa pun harus ditangani secara tegas, adil, dan transparan," ujarnya, dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (8/11/2016).

Ia juga mengingatkan, kasus dugaan penistaan agama juga tak boleh mendapat intervensi dari pihak mana pun, termasuk pihak yang berkuasa. Namun ia juga mengatakan, dalam penegakan hukum tetap berprinsip pada asas praduga tak bersalah. "Jangan biarkan bahwa hal ini akan menimbulkan celah dan ketidakpastian yang dapat memperburuk kondisi politik nasional," tambahnya.

Harus Objektif Dari Pekanbaru, pengamat hukum pidana dari Universitas Riau (UR), Dr Erdianto, SH, MHum mengatakan, pihak Keplisian harus memeriksa kasus ini secara objektif. Baik saksi pelapor dan saksi terlapor.

Selain itu, pihak Kepolisian juga harus tetap menjaga sikap adil. Jangan sampai akibat adanya desakan, membuat Kepolisian bertindak tidak adil. "Menurut saya yang harus dilakukan penyidik adalah bersikap objektif, serta bekerja dengan baik, dan adil serta lebih utamanya berhati-hati," tuturnya.

Disinggung tenta proses hukum yang sekarang berjalan, Erdianto meminta kepada semua pihak mempercayakan masalah ini kepada penyidik. "Kita tunggu dulu hasilnya, sehingga penyidik lebih fokus," ujarnya, seraya menambahkan, meskinya kasus ini sudah masuk penyidikan, bukan lagi penyelidikan.

25 November Saat ini, sudah beredar kabar yang menyebutkan aksi serupa akan digelar lagi pada 25 November mendatang. Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui pihaknya sudah mendengar informasi itu.

"Sudah ada informasi itu," ujar Tito. Tito memastikan Polri akan berupaya agar aksi unjuk rasa pada 25 November mendatang berlangsung dengan tertib dan kondusif. "Kami akan antisipasi," ucap dia.

Kendati demikian, lanjut Tito, hingga ini belum ada permintaan izin resmi yang masuk ke pihak kepolisian terkait aksi unjuk rasa pada 25 November itu. "Biasanya beberapa hari (sebelum aksi). Undang-undang kan menyatakan, dua hari sebelumnya," ujarnya lagi.

5 Aktivis HMI Ditahan Sementara itu, sebanyak 5 orang aktivitas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), saat ini ditahan aparat Kepolisian karena diduga terlibat ricuh aksi 4 November lalu. Terkait hal itu, sebanyak 200 orang pengacara menyatakan siap membela.

"Kami hampir 200 orang kuasa hukum yang mendampingi teman-teman HMI yang disangkakan Polda Metro Jaya terkait dengan aksi 4 November," ujar Koordinator Tim Kuasa Hukum, Muhammad Syukur Mandar.

Syukur mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui motif penangkapan kelima kader HMI yang ditangkap di lima tempat berbeda di Jakarta tersebut. Pasalnya, pihaknya belum memperoleh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh penyidik terhadap kelima tersangka.

"Kita baru dapat informasi bahwa kelima orang yang termasuk Sekjen diambil secara paksa tadi malam di sekretariat PB HMI. Saya ulangi sekjen yang diambil secara paksa. Ini prosedural yang tidak sesuai dengan standar penangkapan atau standar pemeriksaan diterapkan dalam hukum acara," katanya.

Ia menambahkan, sebelum melakukan penangkapan tersebut seharusnya polisi melayangkan surat pemanggilan terlebih dahulu, tidak melakukan melakukan penangkapan kader HMI di jalanan seperti.

"Kami mi mnta Kapolda untuk menegaskan proses penegakkan ini secara transparan, baik, maka kami akan terima. Siapapun yang diminta, kami minta surati secara baik bahkan kami antar ke sini, jangan mengambil secara paksa apalagi diambil di pinggir jalan ini tentu tidak kita inginkan," jelasnya. (bbs, kom, rol, ral, sis)