MenKeu Terus Kejar Pajak Google

MenKeu Terus Kejar Pajak Google

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada perubahan sikap atas pengejaran kewajiban pajak dari Google Asia Pacific Pte Ltd. Google harus bayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam negeri.

Menurut Sri Mulyani, sikap awal yang diambil oleh pemerintah sudah penuh pembahasan. Sehingga proses yang berlangsung sekarang harus tetap dilanjutkan.

"Sudah ada sikap, nggak perlu sikap lagi, sikapnya sama dan sudah ada pembahasan," ungkapnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Saat ini Google tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Pemeriksaan dilakukan setelah Google melayangkan surat penolakan beberapa waktu sebelumnya. Sri Mulyani meyakini proses yang berlangsung masih positif.

"Saya rasa positif selama ini," imbuhnya. Akan tetapi, Sri Mulyani belum dapat menyampaikan progres dari pemeriksaan yang berlangsung. Bila selesai, maka akan diumumkan kepada masyarakat. "Nanti kalau sudah selesai saya sampaikan," tegas Sri Mulyani. (dtk/ivn)*