Polres Pasaman Amankan 16 WNA tanpa Dokumen

Polres Pasaman Amankan 16 WNA tanpa Dokumen

 Lubuk Sikaping (HR)- Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengamankan 16 orang warga negara asing, asal Banglades, di salah satu lokasi di daerah tersebut. Waka Polres Pasaman Kompol Sihana, di Lubuk Sikaping, Minggu (15/2) , mengatakan, penangkapan terhadap 16 orang WNA, asal Banglades, tersebut dilakukan Minggu, sekitar pukul 00.00 WIB, dan saat ini mereka telah diamankan di Mapolres Pasaman. "16 orang WNA yang diamankan tersebut, diamankan di Kampung Padang, Nagari Air Manggis, Kecamatyan Lubuk Sikaping, dimana mereka tidak memiliki identitas atau dokumen yang sah," kata Sihana. Ia menambahkan, WNA tersebut datang ke Indonesia dengan dijanjikan seseorang yang hingga saat ini belum diketahui identitas pasatinya, untuk bekerja di perusahaan kapal. Pihak kepolisian setempat menjelaskan, setelah WNA yang diamankan tersebut sampai di Indonesia, dan masuk melalui Kota Padang, mereka dijemput sesorang dengan panggilan Buyung. WNA tersebut dijemput dengan menggunakan mobil minibus, lalu dibawa ke Kabupaten Pasaman. 16 orang WNA yang diamanan setelah sempai di Kabupaten Pasaman tersebut, yakni Azizal (28), Motiar (37), Rajib Ahmed (28), M Joy (28), Ohidmurad (40), M Ko khun Mia (35), M nazirudin (26), M Sarf Mia (31), M Torikul (33), M sarif Husen (32), M Shahen (29), Moniruzzaman (29), Zaidul Basar (35), Ali Ahmed (47), Samirkian (28), dan M Motiurrohman (28). "Hingga saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini, namun untuk sementara 16 WNA tersebut tetep diamankan di Polres Pasaman, dan kita juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, seperti pihak imigrasi," jelasnya. (ant/ivi)