Kenaikan UMK Dinilai Wajar, DPRD Minta Apindo Mediasikan ke Pengusaha

Kenaikan UMK Dinilai Wajar, DPRD Minta Apindo Mediasikan ke Pengusaha
Pangkalan Kerinci (RIAUMANDIRI.co)-Rencana pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesaar 15 persen pada 2017 mendatang, dinilai wajar kalau dilihat dari kebutuhan hidup layak saat ini yang semakin tinggi.
 
Penilaian kewajaran soal kenaikan UMK sebesar 15 persen ini disampaikan oleh Anggota Komisi 1 DPRD Pelalawan, Eliman Manurung dan Rustam Sinaga. Kenaikan UMK ini setidaknya harus ada mediasi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) kepada pihak perusahaan.
 
"Kalau memang ada wacana kenaikan 15 persen untuk UMK tahun depan, itu dinilai sangat wajar, hal itu dikarenakan saat ini kebutuhan hidup semakin meningkat, jadi wajarlah kalau dinaikan biar makin sejaterah para pekerja di Pelalawan," demikan dikatakan Eliman Manurung kepada riaumandiri.co, Senin (7/11).
 
Namun Eliman juga menyampaikan, bahwa kenaikan UMK yang direncanakan itu harusnya nanti tidak menjadi beban berat bagi pengusaha. Untuk itu peran APINDO disini sebagai penengah dalam memutuskan UMK dengan Dewan Pengupahan serta Disnakertrans harus bisa meyakinkan ke pengusaha agar mereka mau merealisasikan kenaikan UMK sebesar 15 persen tersebut.(pen)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 08 November 2016
 
Editor: Nandra F Piliang