Ikadin Riau-FH UR Gelar Pendidikan Profesi Advokat

Ikadin Riau-FH UR Gelar Pendidikan Profesi Advokat

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - DPD Ikatan Advokat Indonesia Provinsi Riau bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Riau menggelar Pendidikan Profesi Advokat. Kegiatan dilaksanakan di aula Fakultas Hukum Universitas Riau, di Jalan Patimura, Sabtu (5/11) hingga tanggal 13 November mendatang.

Ketua DPD Ikadin Riau, Zahirman Zabir, saat memberi sambutan pada pembukaan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), mengemukakan, tujuan PPA ini untuk meningkatkan kualitas calon advokat, sehingga diharapkan muncul advokat-advokat yang handal dan profesional.

"Apalagi dalam era MEA, sudah jelas advokat yang eksis dan dibutuhkan adalah advokat-advokat yang berkualitas dan handal. Karena dalam era MEA,


persaingan makin ketat, advokat dari negara lain seperti Malaysia atau Singapura tidak tertutup kemungkinan akan berkantor di Pekanbaru, demikian pula sebaliknya," ujarnya.

Zahirman menambahkan, untuk menjadi advokat sesuai UU No 18 Tahun 2003, dibutuhkan paling tidak mengikuti empat tahapan yaitu mengikuti pendidikan PPA, mengikuti ujian, mengikuti magang dan dilantik dan diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi.

"Untuk pelantikan dan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Riau, anggota Ikadin adalah yang pertama menjalani pelantikan di PT Riau pada 9 November 2015 lalu. Jadi, kita yang pertama dilantik," ungkap Zahirman Zabir yang diaplaus hadirin.

Sekjen DPP Ikadin, Muhammad Rasyid Ridho, yang hadir pada kesempatan itu mengemukakan, advokat merupakan profesi yang mulia. Makanya profesi yang mulia ini jangan sampai ternodai oleh sikap-sikap yang dapat merusak nama baik organisasi maupun pribadi advokat bersangkutan.

Selain itu harus menjaga sikap. "Karena tidak jarang seorang advokat tidak menjaga sikapnya baik saat berhadapan dengan klien maupun di luar pembelaan hukum yang dilakukannya," tuturnya dan menambahkan seorang advokat supaya berhasil harus fokus dan yakin dengan profesi yang dijalaninya ini.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr Dodi Haryono mengatakan, kerjasama Pendidikan Profesi advokad ini merupakan yang pertama kali dilakukan.

Fakultas Hukum Unri menurutnya, sangat mendukung aktivitas profesi advokat. "Ini suatu profesi yang sangat terhormat. Karena itu diharapkan betul-betul profesional," ujarnya.

Advokad yang dibutuhkan lanjutnya, yakni advokad yang profesional dan handal. "Di luar negeri, untuk menjadi Advokad sangat ketat. Hal ini dilakukan untuk menjaga profesionaliyas itu. Karena itu diharapkan Ikadin menghasilkan calon Advokad yang bisa menjadi cermin di Riau dalam penegakan hukum," ujarnya.

Ketua Pelaksana PPA Ikadin Yadi Utokoy SH MH didampingi Sekretaris DPD Ikadin Riau Suryadi menjelaskan, PPA yang berlangsung sejak 5-13 November 2016 ini  diisi dengan materi pendidikan seperti peran dan fungsi advokat,

managemen kantor hukum, etika dan tanggungjawab profesi dan materi hukum lainnya. Sedangkan pemateri berasal dari kalangan akademisi hukum serta praktisi advokat terkenal dari Jakarta dan Riau.(hen)