Kapolri Diminta Tetapkan Ahok Tersangka Penistaan Agama

Ribuan Umat Islam Keluarkan Petisi

Ribuan Umat Islam Keluarkan Petisi

BANGKINANG KOTA (RIAUMANDIRI.co) – Ribuat umat Islam di Kabupaten Kampar, Jumat (4/11), kembali melakukan aksi damai dengan turun ke jalan dalam rangka mengawal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI),

tentang penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Aksi damai ini dimotori oleh MUI  Kampar, IKADI, GDPSM, KNPI dan organisasi Islam serta Ormas lainnya.

Sebelum melakukan aksi damai, ribuan umat Islam berkumpul dan salat Jumat berjamaah di Masjid Jami’ Al-Ihsan Markaz Islami Bangkinang Kota.

Aksi ini dimulai dari Masjid  Jami’ Al-Ihsan, kemudian melewati beberapa jalan protokol di Bangkinang Kota dan berakhir di Taman Kota. Dalam orasinya  Ketua Gugus Pemuda Serambi Mekkah (GPSM),


Ustad Masnur juga membacakan petisi yang ditujukan ke Presiden dan Kapolri. "Petisi umat Islam Kabupaten Kampar terkait kasus penistaan agama Islam yang dilakuan Ahok,

yang pertama meminta kepada Presiden untuk memberikan rasa keadilan dan keteladan dalam penegakan hukum, kedua meminta Kapolri untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama,

dan yang ketiga, kami meminta KPU DKI Jakarta untuk membatalkan Ahok sebagai calon Gubernur DKI, dan yang keempat kita mengimbau umat Islam untuk menjaga keamanan dan kedaulatan NKRi," ujar Masnur disambut takbir oleh peserta aksi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri mengimbau masyarakat untuk tertib dan tidak mudah terprovokasi. "Sebagai wakil rakyat kami sudah menerima petisi dan menyaksikan demontsrasi damai pada hari ini (kemarin, red),

kami meminta kepada kita semua untuk tetap tertib dan tidak terprovokasi. Masalah hukum kita serahkan kepada pihak yang berwenang, insya Allah doa kita diijabah," pintanya.***