Pelaku Jambret di Rambah, Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Pelaku Jambret di Rambah, Ditangkap Polisi di Pekanbaru
RAMBAH (RIAUMANDIRI.co)- AS (34) warga Dusun Pasir Jambu, Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah, ditangkap Sat Reskrim Polres Rokan Hulu, di rumah istri tuanya di Sigunggung, Labuh Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Kamis (3/11) sekitar pukul 2.00 WIB.
 
Kapolres Rokan Hulu, AKBP. Yusup Hermanto, melalui Ipda. Efendi Lupino selaku Paur Humas Polres Rokan Hulu kepada riaumandiri.co, Jumat (4/11) menjelaskan, bahwa penangkapan AS karena diduga kuat terlibat dalam kasus jambret terhadap korban Wahyuni Aminah (28), seorang guru bantu yang tinggal di Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu pada 26 Juli 2016 lalu.
 
Laporan korban kepada pihak Kepolisian, Korban Wahyuni Aminah, dijambret pada Selasa 26 Juli 2016 sekira pukul 7.00 wib saat dalam perjalanan ke Kota Tengah menuju Pasir Pengaraian. Setibanya di daerah Pasir Jambu, korban dipepet dua orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor merk Jupiter warna Biru.
 
Selanjutnya dua orang pria yang tidak dikenalnya itu, langsung memangambil paksa dan membawa kabur tas berisi uang tunai sebesar Rp. 20.000.000, 1 unit hp merk Asus, 1 hp merk Oppo, satu hp merk Samsung, 3 buah buku tabungan bank BRI unit kota tengah, KTP dan Sim C milik korban. Atas kejadian tersebut oleh korban langsung melaporkannya ke Polsek Rambah.
 
Sebagai tindak lanjutnya, pihak Kepolisian kemudian berhasil mengetahui pelaku jambret tersebut. Dan salah satu diantaranya yakni JM yang tertangkap pada 3 Agustus silam. Dan dari hasil penyidikan diduga rekan pelaku yang melakukan jambret saat itu adalah AS.(gus)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 05 November 2016
 
Editor: Nandra F Piliang