Ujian SIM Semakin Ketat

Kasat: Semua Harus Mengikuti Prosedur

Kasat: Semua Harus Mengikuti Prosedur

SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Peroses ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi kini makin diperketat. Setiap peserta harus mengikuti prosedur. Dari kegiatan ujian SIM yang dilakukan satu bulan terakhir, nampakbanyak peserta yang tidak lulus.

Kasat Lantas Polres Siak AKP Anindita R saat membenarkan hal itu. Bahkan, tidak jarang ditemukan, dari 20 peserta test hanya satu orang yang lulus.

"Ada yang 15 orang test, satu pun tidak ada yang lulus, 20 orang test hanya 1 yang lulus. Kebanyakan mereka gugur di test teori, ada juga yang tidak lulus di ujian praktek," terang Kasat Lantas.


Ditegaskan Kasat, pihaknya tidak akan main-main dalam melakukan ujian SIM, tanpa pengecualian seluruh peserta harus mengikuti ujian. "Baik itu anggota Polri, pejabat, tidak ada istilah dibantu," tegas Kasat.

Untuk mempercepat administrasi, Kasat meng himbau kepada masyarakat Siak yang hendak mengurus SIM agar terlebih dahulu melakukan registrasi secara online mengunakan aplikasi Si-Polin.

"Jika kita mengisi registrasi secara online, tidak perlu lagi antri. Sampai di tempat ujian, tunjukkan saja no registrasi di aplikasi Si-Polin, dan langsung mengikuti ujian," terang Kasat.Sementara jika melakukan registrasi manual, peserta harus antri, sambil mengisi biodata.(lam)