Bertujuan Hindari Pungli

Larang Layani Warga di Ruang Kerja

Larang Layani Warga di Ruang Kerja

PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Joko Widodo tentang larangan pungutan liar (Pungli), Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu, membuat kebijakan melarang pegawainya melayani konsumen atau warga di ruang kerja masing-masing.

Dalam memberikan pelayanan, pegawai Kantor Pertanahan Rohul akan memprosesnya di ruang umum tanpa pengecualian. Ini ditegaskan melalui surat edaran yang ditempel di setiap ruangan seksi di Kantor Pertanahan Rokan Hulu. Bagi oknum petugas yang kedapatan melakukan Pungli akan menanggung resiko secara pribadi.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Rokan Hulu, Hendra Imron, melalui Nasrul, selaku Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah, menjawab Haluan Riau,


Kamis (3/11) di ruang kerjanya. “Program kita untuk menghindari Pungli, tidak ada perbedaan pelayanan, semua dilakukan di ruang umum dan tidak bisa di dalam ruangan kepala seksi. Pegawai yang kedapatan melakukan Pungli akan menanggung resiko sendiri,” tegasnya.

Menurut Nasrul, kendati pelayanan administrasi pengurusan sertifikat hak dan kepemilikian tanah dilakukan di ruang umum secara terbuka dan dilarang di dalam ruang para kepala seksi kantor Pertanahan,

ternyata tidak serta merta membuat pelayanan kian meningkat.  Hal itu disebabkan karena petugas PNS di Kantor Pertanahan masih minim. Bahkan tak jarang diantara pegawai harus pulang larut malam untuk memaksimalkan pelayanan.

“Disini (Kantor Pertanahan) masih kekurangan tenaga PNS untuk ditugaskan di beberapa seksi. Misalnya seksi hak tanah dan pendaftaran tanah, pegawainya hanya 4 orang itupun sudah termasuk Kepala Sub seksinya.

Demikian juga dengan kasi di Peralihan hak dan penetapan hak, stafnya Cuma 1 orang. Meski demikian, kita tetap berupaya memaksimalkan pelayanan,”urainya.

Diakui Nasrul, kekurangan personil di Kantor Pertanahan Rokan Hulu, tersebut sudah pernah disampaikan kepada Pemerintah Pusat, namun hingga saat belum terealisasi.

“untuk saat ini, dan agar pelayanan di Kantor Pertanahan maksimal, dibutuhkan setidaknya 30 orang pegawai baru. Kami berharap, 2017 mendatang ada penambahan pegawai, ”harapnya. (gus)