OPD Pemprov Tertunda

APBD Riau 2017 Terkendala

APBD Riau  2017 Terkendala

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)  - Ditundanya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Riau, berpengaruh terhadap pengesahan APBD Riau 2017. Dikhawatirkan akibat keterlambatan pengesahan itu, batas akhir pengesahaan APBD 2017 pada tanggal 30 November tidak tercapai.


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, mengakui pihaknya memang masih menunggu pengesahan OPD untuk menyusun KUA-PPAS tahun 2017.

APBD Namun pihaknya tetap optimis pengesahan sesuai target yang telah ditetapkan.

"Kalau kita harus berfikir, berperasaan bertindak optimis. Karena segala sesuatu itu, kita menjalankan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Faktor-faktor ekternal dinamika politik memang harus kita perhatikan. Akan tetapi tugas kami di lembaga birokrasi yang tergabung di dalam TAPD, tetap mengerjakan tugas," ungkapnya, Selasa (1/11).

Dalam penyusunan APBD 2017, pihaknya telah menyelaikan Rencana Kerja Jangaka Panjang Daerah (RKPD), dan draf KUA-PPAS 2017. Sehingga pada saat pengesahan Ranperda OPD yang baru, pihaknya telah siap dengan KUA PPAS, dengan target pada tanggal 30 November mendatang, APBD Riau 2017 sudah ketok palu.

"Mestinya kita bisa mencapai target, kalau memang skedulnya itu memang betul-betul dijaga ketat. Artinya kita tahu setelah KUA-PPAS disampaikan ke DPRD, kemudian DPRD akan menyusun di Banmus, Banggar, bersama kita sampai diparipurnakan," ungkapnya.

Hanya saja tambah Sekda, dinamika ini juga harus menjadi perhatian dari DPRD, karena pihaknya tidak bisa mengintervensi Dewan dalam menajalankan tugasnya. Termasuk dalam keseriusan dari Dewan untuk bersama-sama menyelesaikan APBD. Karena dalam pembahasan Ranperda OPD pihak Dewan tidak Kuorum dan terjadi penundaan.

"Itu hal yang biasa dalam dinamika politik, kan seperti itu. Tapi kan semuanya tentu ada konsekuensinya. Ya kita ikuti saja proses, kita perhatikan, kita simak, kita ikuti mekanisme ini. Itulah lembaga politik dan tidak sama dengan lembaga pemerintahan, by komando kan. Dilembaga politik kan semuanya punya suara," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Riau bersama DPRD telah menjadwalkan Paripurna Ranperda OPD yang baru. Namun sayangnya pengesahan tersebut batal dilaksanakan karena pada saat Paripurna anggota Dewan yang hadir tidak kuorum. Sehingga jadwal pengesahaan OPD menunggu jadwal dari DPRD. (nur)