Polres dan Satpol PP Diminta Razia Pekat

Polres dan Satpol PP Diminta Razia Pekat

PASIRPENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Polres dan Satpol PP diminta tetap aktif dalam razia penyakit masyarakat (Pekat). Apalagi saat ini praktek Pekat semakin menjamur. Demikian disampaikan seorang tokoh pemuda Rohul Iwan Khalifah didampingi beberapa rekannya,  Senin (31/10) di Pasir Pengaraian.

Disampaikannya, sesuai dengan kesepakatan antara Pemkab Rohul, Kapolres dan seluruh elemen masyarakat sudah sepakat untuk menuntaskan seluruh penyakit masyarakat Rohul bahkan Kepala Satpol PP sudah memanggil seluruh pemilik warung remang-remang untuk pindah dari Kecamatan Rambah.

Hal ini dilakukan untuk membersihkan seluruh penyakit masyarakat di Negeri Seribu Suluk seperti warung-remang, togel, judi dan lain sebagainya.


Namun saat ini warung remang-remang sudah menjamur kembali diberbagai tempat dengan menyediakan pelayan, pelayan yang melayani lelaki hidung belang dan ini cukup meresahkan masyarakat.

"Beberapa bulan lalu keberadaan Pekat di Kecamatan Rambah sudah berkurang. Kebanyakan mereka pindah ke kecamatan yang jauh dari Kota Seribu Suluk. Namun akhir-akhir ini sudah menjamur kembali," tegas Irwan.

Untuk itu dihimbau kepada pihak Polres, Satpol PP dan eleman masyarakat lainnya supaya membasmi kembali keberadaan Pekat di Kecamatan Rambah ini sehingga Ibukota Negeri Seribu Suluk bersih dari Penyakit Masyarakat. (yus)