Dilaporkan Ketua IMI Riau

Ternyata Randy Bukan Staf Humas Pemko dan Timses Firdaus-Ayat

Ternyata Randy Bukan Staf Humas Pemko dan Timses Firdaus-Ayat
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Nama Randy Ridwan yang santer diberitakan karena dilaporkan oleh Ketua Ikatan Motor Indonesia Provinsi Riau, Agung Nugroho, terkait pencemaran nama baik, ternyata bukanlah staf di lingkungan Humas Pemerintah Kota Pekanbaru, dan anggota Tim Sukses Firdaus-Ayat Cahyadi.
 
"Saya pastikan bahwa tidak ada nama Randy di dalam daftar Honorer, THL (Tenaga Harian Lepas), atau ASN (Aparatur Sipil Negara) di Humas Pemko Pekanbaru", tegas, M Rizal, Kepala Bagian Humas Pemko Pekanbaru, Rabu (26/10).
 
Terpisah, Wakil Ketua Tim Pemenangan Firdaus-Ayat Cahyadi, Esweli, juga membantah kalau di dalam struktur Tim Pemenangan tidak terdapat nama Randy Ridwan. Selain itu, Esweli juga mengaku tidak kenal sama sekali dengan Randy Ridwan.
 
"Kalau orang mengaku-ngaku tim Firdaus-Ayat itu terserah mereka, yang penting dalam SK Tim Pemenangan tidak ada namanya," kata Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut.
 
Dari informasi yang dihimpun, Agung Nugroho melaporkan Randy Ridwan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau, atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook, Rabu pagi.
 
Dalam laporan dengan Nomor: LP/555/X/2016/RIAU/SPKT tersebut, Randy Ridwan diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang yang mengatur Informasi dan Transaksi Elektronik.
 
Masih dari informasi yang diperoleh, laporan tersebut bermula dari tulisan Randy Ridwan di laman akun Facebook miliknyanya, yang berbunyi 'Hasil Karya Seni Agung Kencana alias Agung lakhnatullah, Calon Agung gk Lolos, Akhirnya jilat ludah sendiri hahahahaaaa...'
 
Masih dalam dinding akun Facebooknya, Randy diketahui mengaku bekerja di Humas Pemko Pekanbaru. Selain itu, Randy juga disebut-sebut sebagai salah seorang Tim Sukses Pemenangan Firdaus-Ayat Cahyadi dalam Pemilihan Walikota Pekanbaru 2017 mendatang.
 
Dari penelusuran, postingan tersebut sudah dihapus oleh Randy. Namun Agung Nugroho mengaku telah mencetak terlebih dahulu status tersebut dan inilah yang menjadi salah satu alat bukti yang disampaikannya ke Polda Riau.(dod)
 
Editor: Nandra F Piliang